Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Berikut Nama Penerima BSU Subsidi Gaji 2022, Kapan Mulai Cair ke Rekening?

- 15 April 2022, 02:45 WIB
Ilustrasi BSU 2022
Ilustrasi BSU 2022 /Instagram/Kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM - Mau dana Rp1 juta? Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id sekarang juga, bagi pekerja yang berhak menerima BSU Subsidi Gaji 2022.

Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji atau Upah bagi Pekerja/Buruh bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Covid-19.

Apabila Anda ingin login ke bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, pastikan pekerja harus mengetahui beberapa informasi terkait syarat dan kriteria BSU pada 2022.

Sebanyak 8,8 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker bakal menerima BSU Subsidi Gaji 2022.

Baca Juga: THR 2022 untuk PNS, TNI dan Polri Dipastikan Cair Lengkap dengan Tambahan Gaji ke-13 dan Tukin 50 Persen

“Besarnya Rp 1 juta per penerima dan sasarannya 8,8 juta pekerja, dan kebutuhan anggaran Rp8,8 triliun,” ucap Airlangga dikutip Seputarlampung.com dari laman setkab.go.id pada 14 April 2022.

Untuk penyaluran program bantuan subsidi upah (BSU) 2022 akan dicairkan melalui bank Himbara, yakni Bank BNI, BRI, BTN, BSI, dan Mandiri.

Adanya kelanjutan BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022, diharapkan dapat melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja/buruh, juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mengungkit pertumbuhan ekonomi.

Adapun cara cek apakah NIK KTP Anda sebagai penerima BSU Subsidi Gaji 2022 dengan login ke laman resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, yakni:

Baca Juga: Tanggal Berapa Peringatan Hari Kartini? Yuk Gunakan Twibbon Keren di Instagram, WA Story, Twitter dan Facebook

1. Buka laman resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan data pribadi yang diminta, seperti;

• Nomor Induk Kependudukan (NIK),

• KTP,

• Nama lengkap,

• Tanggal lahir

3. Pilih opsi 'Lanjutkan'

4. Pastikan layar memunculkan status Anda sebagai calon penerima BSU Subsidi Gaji 2022.

Baca Juga: Berapa Harga HP Xiaomi Redmi Note 11 Saat Ini? Cek Spesifikasi dan Harga Terbaru April 2022 di Sini

Berdasarkan penjelasan tersebut, ada beberapa bocoran terkait syarat dan tipe pekerja yang bisa menerima BSU 2022, yakni:

• Pekerja merupakan WNI dibuktikan dengan KTP

• Pekerja atau buruh dengan gaji maksimal Rp3,5 juta

• Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Bagi pekerja yang namanya tidak tercantum di daftar penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022, namun sudah memenuhi syarat, maka Anda bisa melakukan pengaduan, nantinya data akan terus diperbaharui seiring dengan data yang disetor BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja juga dapat melakukan pengaduan terkait Bantuan Pemerintah Subsidi Upah atau BSU hanya dilakukan melalui website Kementerian Ketenagakerjaan RI di www.bsu.kemnaker.go.id atau melalui Call Center dengan nomor: 1500 630 pada hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-16.00 WIB.

Itulah, ulasan mengenai cara cek nama penerima BSU Subsidi Gaji 2022 di laman resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, lengkap dengan kriteria penerima BLT Kemnaker. ***

 

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah