BLT Kemnaker Rp1 Juta CAIR LAGI, Ini Cara Mudah Aktivasi Himbara bagi Pekerja Pemilik Rekening BCA dan Maybank

- 12 April 2022, 05:00 WIB
Ilustrasi pencairan BSU.*
Ilustrasi pencairan BSU.* /Instagram/@kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM - BLT Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan segera cair lagi untuk 8,8 juta pekerja pada 2022.

Dimana pencairan BSU Rp1 juta pada 2022 sasaran utama penerima BLT Kemnaker adalah para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Selain itu, basis data penerima BSU Rp1 juta pada 2022 juga masih berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan.

Dilansir dari laman kemnaker.go.id, penyaluran dana BSU Rp1 juta pada 2022 juga masih diberikan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI bagi Provinsi Aceh.

Baca Juga: Pekerja Pemilik Rekening BCA, Perusahaan Tak Segera Aktivasi Himbara untuk Cairkan BSU Rp1 Juta? Ini Solusinya

Terkait kapan waktu pencairannya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan saat ini regulasi teknis terkait penyaluran BSU Rp1 juta masih dalam tahap pematangan.

Hal itu dilakukan agar dana bantuan insentif bagi pekerja ini tepat sasaran. Sehingga, belum diketahui kapan pastinya dana BSU Rp1 juta pada 2022 akan disalurkan.

Namun, Anda bisa mengecek secara berkala apakah nama Anda termasuk yang mendapatkan BSU Rp1 juta pada 2022 dengan cara:

1. Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/
2. Daftar akun jika Anda belum memiliki akun.
3. Lengkapi pendaftaran akun.
4. Lakukan aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirimkan melalui pesan singkat sesuai dengan nomor ponsel yang Anda daftarkan.
5. Kemudian masuk dengan akun yang telah Anda daftarkan.
6. Lengkapi biodata diri Anda seperti foto profil, status pernikahan, alamat, dan sebagainya.
7. Cek notifikasi yang tertera seperti 'Terdaftar' (data sedang diverifikasi dan divalidasi) atau Tidak Terdaftar' (Tidak memenuhi syarat Permenaker Nomor 16/2021), 'Ditetapkan' (lolos menjadi penerima BSU Rp1 juta), 'Belum Memenuhi Syarat' (tidak lolos menerima BSU Rp1 juta), 'Tersalurkan ke rekening Anda' (bagi pemilik rekening HIMBARA), dan 'Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru' (bagi karyawan non-Himbara).

Baca Juga: BSU Rp1 Juta untuk 8,8 Juta Pekerja pada 2022 cuma Cair di 5 Bank Ini, Tipe Pekerja Ini Gagal Ditransfer

Jika status Anda di laman BSU Kemnaker sudah berubah menjadi 'Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Himbara Baru', maka itu artinya Anda sudah bisa melakukan pencairan dana BLT Subsidi Gaji Rp1 juta.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Twitter Kemnaker Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x