Selain Uang Tunai, Ada 8 Bonus bagi Siswa SD-SMA Penerima KJP Plus di Maret 2022, Cek Besaran Dana Tahap 2

- 23 Februari 2022, 09:30 WIB
Ilustrasi KJP Plus.
Ilustrasi KJP Plus. /Pemprov DKI Jakarta

SEPUTARLAMPUNG.COM – Bukan hanya uang tunai saja, ini 8 bonus bagi siswa penerima KJP Plus di Maret 2022, cek besaran dana Tahap 2 yang disalurkan ke masing-masing siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Pemerintah DKI Jakarta mencairkan dana KJP Plus dengan tujuan untuk menanggulangi masalah kesulitan pendidikan yang dialami pelajar DKI Jakarta.

Selain itu, pencairan KJP Plus tahap 2 dilakukan untuk lebih mengoptimalkan penyaluran dana bantuan KJP Plus yang sudah tersalurkan di bulan sebelumnya.

Baca Juga: Liga Champions: Juventus Berhasil Menahan Imbang Villarreal Lewat Gol Cepat Dusan Vlahovic

Adanya lanjutan program KJP Plus Tahap 2 membuat siswa dan para orang tua lebih terbantu dalam memenuhi kebutuhan sekolah, baik di jenjang SD, SMP, SMA dan SMK.

Dana bantuan KJP Plus Tahap 2 bisa digunakan apapun asalkan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah DKI Jakarta.

Namun perlu diingat, jangan sampai dana bantuan KJP Plus Tahap 2 digunakan kebutuhan pribadi, seperti jalan-jalan, membeli hal yang tidak bermanfaat dan sebagainya.

Baca Juga: INFO LOKER: Lowongan Pekerjaan SMA di Jakarta, PT Mora Telematika Indonesia Buka Posisi Sales Executive Retail

Pemerintah DKI Jakarta melalui UPT P4OP dan Disdik Jakarta optimis dan yakin dengan adanya lanjutan penyaluran KJP Plus tahap 2 di Maret 2022 dapat membantu dan meringankan beban orang tua murid dalam memenuhi kebutuhan siswa saat menempuh pendidikan di masing-masing jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

Program KJP Plus Tahap 2 terbukti membantu siswa atau anak yang kurang mampu dengan memberikan sejumlah uang sesuai jenjang pendidikan.

Selain itu, untuk besaran Dana KJP yang diberikan yakni untuk SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000, untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000.

Baca Juga: KUMPULAN Redeem Code Genshin Impact 22 Februari 2022 Terbaru, Klaim Ratusan Primogems Gratis

Selain memperoleh uang tunai, pemilik KJP Plus Tahap 2 dipastikan mendapatkan bonus menarik, yakni:

1. Adanya dana KJP Plus biaya personal pendidikan siswa menjadi ringan.

2. Adanya dana KJP Plus, peserta didik tidak perlu khawatir putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan, akibat kesulitan ekonomi.

3. Penerima dana KJP Plus dapat menikmati Trans Jakarta dengan Gratis, siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis Trans Jakarta dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan berseragam sekolah.

4. Penerima dana KJP Plus dapat masuk Ancol dengan Gratis, siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis masuk ancol dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan fotocopy KK.

5. Penerima dana KJP Plus dapat masuk Museum dengan Gratis.

6. Penerima dana KJP Plus dapat masuk Ragunan dengan Gratis.

7. Penerima dana KJP Plus dapat masuk Monas dengan Gratis.

8. Bagi orang tua penerima dana KJP Plus, dapat digunakan untuk belanja enam jenis pangan bersubsidi, yakni sembako.

Baca Juga: Info Cuaca DKI Jakarta Rabu 23 Februari 2022, 3 Wilayah Diprakirakan Hujan Disertai Petir Siang Ini

Berikut siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang bisa menerima dana bantuan KJP Plus tahap 2 DKI Jakarta, yakni:

1. Terdaftar dan aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

3. Warga DKI Jakarta dan berdomisili di DKI JAKARTA.

4. Bisa membuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Hingga saat ini untuk jadwal tanggal pencairan dana KJP Plus tahap 2 tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK belum ada pengumuman secara resmi yang dikeluarkan dari pihak terkait.

Berikut informasi terkait kelanjutan penyaluran KJP Plus tahap 2 di 2022 dari UPT P4OP yang sebelumnya sudah dipublikasi pada 29 Desember 2021 sebagaiman dilansir Seputarlampung.com dari laman resmi Instagram @upt.p4op pada 23 Februari 2022.

Baca Juga: SEGERA DAFTAR! Pendaftaran Sekolah Kedinasan Calon Praja IPDN 2022 Resmi Dibuka, Cek Informasi Lengkap di Sini

“Tanya dong min untuk KJP bulan Januari sudah di cairkan di bulan Desember bener apa tidak ya min, mohon penjelasannya,” tulis akun @ nofianasabdastantri dari laman komentar @upt.p4op pada 29 Desember 2021.

“Selamat pagi. Berikut informasi terkait pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2021:

“Pada tgl 26 November sudah dipindahbukukan dana KJP Plus untuk 3 bulan (dana personal untuk bulan November, Desember, dan Januari) dan tambahan dana SPP sekolah swasta untuk 5 bulan ke rekening penerima dalam kondisi terblokir,” tulis akun @upt.p4op, sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari laman Instagram, 23 Februari 2022

“Pada tgl 22 Desember sudah dipindahbukukan dana KJP Plus untuk 2 bulan (dana personal untuk bulan Februari dan Maret) ke rekening penerima dalam kondisi terblokir,” lanjutnya.

“Pada tgl 28 Desember sudah dipindahbukukan dana KJP Plus untuk 1 bulan (dana personal untuk bulan April) dan tambahan dana SPP sekolah swasta untuk 1 bulan ke rekening penerima dalam kondisi terblokir,” tambahnya.

Dana bulan November sudah dibukakan blokirannya/sudah dicairkan oleh Bank DKI pada tgl 26 November.

Dana bulan Desember sudah dibukakan blokirannya/sudah dicairkan oleh Bank DKI pada tgl 8 Desember.

Baca Juga: Resmi Dibuka, Ini Jadwal Penerimaan Calon Praja IPDN 2022, Simak Info Lengkapnya, Lulus Langsung Kerja

“Mohon diperhatikan dana yang dapat digunakan pada bulan Desember hanya dana sebesar 1 bulan, yaitu untuk SD/sederajat Rp 250.000, SMP/sederajat/PKBM Rp 300.000, SMA/sederajat Rp 420.000, dan SMK sebesar Rp 450.000. Sisa dananya untuk digunakan pada bulan berikutnya,” tulis akun @upt.p4op.

Kendati demikian, dana KJP Plus tahap 2 akan dilanjutkan kembali di Maret 2022, sesuai dengan besaran yang diterima masing-masing jenjang SD SMP SMA/SMK.

Seperti informasi yang diperoleh tim Seputar Lampung dari akun media sosial UPT P4OP yang diunggah pada 5 Maret 2021 terkait penjadwalan pencairan Plus tahap 2.

“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2020. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II tahun 2020 akan dilaksanakan mulai hari ini tanggal 05 Maret 2021. Sumber: @jakone.mobile,” tulis akun upt.p4op, sebagaimana dilansir Seputar Lampung dari laman Instagram, pada 23 Februari 2022.

Baca Juga: Kapan Cair KJP Plus Maret 2022 untuk Siswa SD, SMA-SMK? Cek Info Jadwal Pencairan Tahap 2 Lewat UPT P4OP

Berdasarkan jadwal pencairan tahun lalu yang dilakukan pada Minggu pertama Maret 2021, maka KJP Plus tahap 2 periode Maret 2022 diperkirakan bisa saja akan mulai dicairkan pada Minggu pertama Maret 2022 atau sekitar tanggal 5 Maret. Namun perlu diingat ini hanyalah prediksi saja, untuk info selengkapnya cek secara berkala informasi terkini melalui akun media sosial UPT P4OP.

Bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang telah mendaftarkan diri untuk menjadi penerima KJP Plus tahap 2 di Maret 2022 dapat mengecek data penerima terbaru di sini, yakni:

1. Buka kjp.jakarta.go.id.
2. Kemudian Isi NIK.
3. Pilih tahun dan tahap penyaluran.
4. Klik 'Cek', kemudian keterangan mengenai status KJP Plus Anda pun akan muncul.

Demikian, informasi mengenai beberapa bonus yang diperoleh siswa penerima KJP Plus Tahap 2 dan cara cek nama penerima bantuan KJP Plus bagi siswa SD SMP SMA, SMK di link kjp.jakarta.go.id.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Instagram kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah