Meski Bukan Penerima BLT Subsidi Gaji, Pemilik KTP Ini Bisa Dapat Rp3 Juta, Daftar di Aplikasi Cek Bansos

- 10 Februari 2022, 10:10 WIB
Cek Daftar Penerima PKH 2021 dan Cara Mendaftar Bansos DTKS Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi
Cek Daftar Penerima PKH 2021 dan Cara Mendaftar Bansos DTKS Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi /Tangkap layar Instagram/@kemensosri

SEPUTARLAMPUNG.COM – Meski bukan penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji, pemilik KTP ini bisa dapat dana bantuan Rp3 juta. Bagaimana caranya? Daftar dengan cara di bawah ini.

Hingga saat ini, pemerintah belum menginfokan secara resmi tentang kelanjutan pencairan dana BLT Subsidi Gaji di tahun 2022.

Namun tidak perlu khawatir, karena masih ada bantuan yang dapat diterima di tahun ini dan bahkan nominalnya lebih besar dari BSU.

Adapun bantuan yang dimaksud ialah Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Dana PIP Sudah CAIR hingga Rp9,6 Triliun per 2022, Siswa SD-SMA Bisa Cek Penerima di pip.kemdikbud.go.id

PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Jika memenuhi syarat yang ditetapkan, setiap orang bisa mendapatkan dana Bansos PKH Rp3 Juta.

Bansos PKH 2022 akan disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober dan melalui bank HIMBARA yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Baca Juga: Keren! Ini Daftar 15 SMP Terbaik di Jakarta Pusat sebagai Referensi PPDB 2022, Swasta Jadi Unggulan

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Kemensos Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x