Cek terlebih dahulu di sini, apakah Anda termasuk kedalam siswa sebagai penerima KJP Plus tahap 2. Berikut langkah-langkahnya, yakni:
1. Buka laman atau link kjp.jakarta.go.id.
2. Selanjutnya, masukkan nomor NIK siswa.
3. Berikutnya, pilih tahap dan tahun.
4. Terakhir, klik Cek.
Hingga saat ini, para orang tua penerima KJP Plus sedang menanti ketentuan maksimal penarikan dana, karena dana turun tidak sesuai jadwal bisa jadi ada kesalahan dari sistem atau lainnya.
Berikut informasi terkait kelanjutan penyaluran KJP Plus tahap 2 di 2022 dari UPT P4OP yang sebelumnya sudah dipublikasi pada 29 Desember 2021 sebagaiman dilansir Seputarlampung.com dari laman resmi Instagram @upt.p4op pada 2 Februari 2022.
“Tanya dong min untuk KJP bulan Januari sudah di cairkan di bulan Desember bener apa tidak ya min, mohon penjelasannya,” tulis akun @ nofianasabdastantri dari laman komentar @upt.p4op pada 29 Desember 2021.
“Selamat pagi. Berikut informasi terkait pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2021: