SEGERA DAFTAR DTKS Kemensos agar Dapat Bansos 2022, Ada Bansos PKH dan BPNT, Cek Penerima di LINK Ini

- 25 Januari 2022, 15:00 WIB
Cara Daftar Online DTKS Kemensos, Jadi Penerima Bansos PKH Tahun 2022 Sekarang
Cara Daftar Online DTKS Kemensos, Jadi Penerima Bansos PKH Tahun 2022 Sekarang /Tangkap layar Instagram/@kemensosri

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana bantuan sosial dari pemerintah masih akan disalurkan pada 2022 ini. Di antaranya ada bansos PKH dan BPNT bagi sejumlah masyarakat. Segera daftarkan diri di DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan bantuan ini.

Bansos adalah jenis dana bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada warga masyarakat yang dinilai memerlukan bantuan dan sesuai dengan semua persyaratan sebagai penerimanya.

PKH dan BPNT adalah bantuan yang diperuntukkan bagi keluarga penerima manfaat yang masuk dalam kategori layak tersebut.

Baca Juga: Jadwal SPAN PTKIN Terbaru 2022, Simak Syarat, Ketentuan, dan Cara Daftar GRATIS di Universitas Pilihan

Besaran bansos PKH yang diterima terdiri dari ibu hamil/nifas Rp3 juta/tahun, anak usia 0-6 tahun Rp3 juta/tahun, penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta/tahun, dan lansia Rp2,4 juta/tahun.

Kabar mengenai kelanjutan bansos PKH 2022 ini telah disampaikan oleh Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers, sebagaimana yang dikutip Seputarlampung.com dari Antara News, pada 28 Desember 2021, di mana pemerintah menyiapkan dana Rp414 miliar untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Perlu diketahui, masyarakat yang menerima bansos adalah keluarga yang terdaftar dalam data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Daftar 10 SMA Terbaik di Banten Terbaru dari Data LTMPT Kemdikbud, Salah Satunya Peringkat 1 se-Indonesia

DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

DTKS memuat 40 persen penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah, serta dapat menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Cara daftar DTKS untuk mendapatkan Bansos 2022

Bagi masyarakaat yang belum terdaftar, bisa langsung melakukan pendaftaran mandiri DTKS Kemensos. Tahapannya adalah:

- Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

- Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk kedalam DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.

Baca Juga: Siswa Wajib Cek NISN di Link Ini, Ada 4.401.653 Siswa SMP Terdaftar sebagai Penerima PIP Januari 2022

- Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.

- Berita acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

- Data yang telah terverifikasi akan diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator Desa/Kecamatan.

- Data yang telah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinsos untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota.

- Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

- Khusus BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank dan diberikan KKS

Baca Juga: WASPADA! Menteri Sofyan Djalil Jadi Korban Penipuan via WA, Berikut Tips Aman Hindari Penipuan di WhatsApp

Apakah artinya masyarakat yang sudah masuk ke dalam DTKS, otomatis akan mendapatkan bantuan sosial?

“Tidak otomatis mendapat bantuan sosial, karena setiap program bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing yang ditentukan oleh penyelenggara program sesuai dengan variabel yang dibutuhkan dalam DTKS, dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan,” isi penjelasan Kemensos.

Jika nama di DTKS tidak tercantum, berikut sejumlah langkah untuk melakukan pengajuan:

- Dapat mengajukan secara aktif ke Desa/Kelurahan untuk dapat diusulkan ke dalam DTKS, Kepala Desa/Lurah akan menyampaikan data pendaftaran tersebut ke Bupati/Walikota melalui Camat.

- Sebelum pengesahan oleh Bupati/Walikota, akan dilakukan verifikasi dan validasi data oleh Dinsos dengan pengisian instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

- Hasil verifikasi dan validasi dilaporkan kepada bupati/walikota. Bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

Baca Juga: Daftar Alamat 8 SMA Terbaik Tahun 2022 di Palembang, agar Tidak Salah Menentukan Pilihan Sekolah

Untuk mengetahui penerima bansos, bisa dicek penerima Bansos 2021 di cekbansos.kemensos.go.id melalui komputer atau ponsel pintar.

Setelah itu, ikuti petunjuk cek penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id:

- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP

- Ketikkan delapan huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru

- Klik tombol ‘Cari Data’

- Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat sesuai Wilayah yang Anda masukkan.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: indonesiabaik.id Pusdatin Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah