SEPUTARLAMPUNG.COM - Silakan cek NISN di link PIP Kemdikbud, apakah siswa SD, SMP, SMA dan SMK terdaftar sebagai penerima PIP Januari 2022? Pengecekan bisa via link pip.kemdikbud.go.id, pakai HP atau Laptop.
Sebelumnya, bagi peserta didik penerima SK Nominatif Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2021 yang belum melakukan aktivasi rekening diberi kesempatan hingga 31 Januari 2022, sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari laman puslapdik.kemdikbud.go.id.
Kebijakan itu bertujuan memberikan peluang lebih panjang bagi peserta didik penerima PIP dalam melaksanakan aktivasi rekening.
Dari kebijakan tersebut, siswa SD, SMP, SMA dan SMK diharapkan bisa segera melakukan aktivasi rekening agar bisa mencairkan bantuan PIP.
Adapun dana bantuan PIP Januari 2022 diperuntukkan bagi siswa SD, SMP, SMA dan SMK penerima PIP dengan kriteria dan ketentuan sebagai berikut.
Cek syarat pendaftaran Bantuan PIP, yakni:
1. Peserta didik memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), sehingga harus membuat Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Penerima KIP harus terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) ataupun non formal (PKBM/SKB/LKP).