KABAR BAIK! Selain Kartu Prakerja Gelombang 23, 3 Bansos ini Juga Cair pada 2022, Simak Syarat dan Kriteria

- 4 Januari 2022, 10:40 WIB
Ilustrasi bantuan sosial dari pemerintah.
Ilustrasi bantuan sosial dari pemerintah. /Pixabay/EmAji

SEPUTARLAMPUNG.COM – Kabar baik bagi Anda yang tengah menunggu info bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pada tahun 2022.

Selain program Kartu Prakerja, ada tiga bansos lain yang juga akan digelontorkan pada tahun 2022. Simak info syarat dan kriteria yang berhak menerima di artikel ini.

Seiring upaya dalam pemulihan ekonomi nasional akibat hantaman pandemi Covid-19, pemerintah Indonesia masih akan menggelontorkan sejumlah dana untuk melanjutkan beberapa program bantuan sosial (bansos) di 2022 ini.

Salah satu bansos yang sudah disinggung sebelumnya akan dilanjutkan adalah program Kartu Prakerja Gelombang 23. Selain itu, ada setidaknya 3 jenis bansos lainnya juga yang masih akan cair di 2022, yaitu PKH, BPNT, dan BLT Dana Desa.

Baca Juga: Bansos PKH 2022 Tahap 1 Segera Cair? Simak Link Daftar, Syarat, Kelompok Penerima, dan Prediksi Jadwal Cair

Berikut ini informasi lengkap bansos yang akan cari di 2022:

1. Kartu Prakerja Gelombang 23

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu menyampaikan, Program Kartu Prakerja masih akan dilanjutkan pada tahun 2022.

Untuk anggaran yang dialokasikan pada Program Kartu Prakerja 2022 mendatang, pemerintah akan menyediakan dana sebesar Rp11 triliun (4,3%) dari anggaran perlindungan sosial 2022, sebagaimana yang dikutip dari laman Kementerian Keuangan pada Rabu, 1 Desember 2021.

Kartu Prakerja merupakan bantuan bagi masyarakat yang belum bekerja, kehilangan pekerjaan, atau usahanya terdampak karena pandemi Covid-19.

Baca Juga: WASPADA! Mandi Junub di Waktu Ini Bisa Mendatangkan Siksa, Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut Ini

Berikut syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 23:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN,

6. Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

7. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu. Prakerja.

Baca Juga: CEK Daftar Nama 18,8 Juta Keluarga Penerima BPNT Kartu Sembako Rp300 Ribu Tahun 2022, Klik dtks.kemensos.go.id

Berikut cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 23:

- Calon peserta menyiapkan KTP, KK, dan swafoto KTP dengan jelas sebagai dokumen pendaftaran. Seluruh proses seleksi Kartu Prakerja dilakukan secara online atau digital.

- Selanjutnya akses web prakerja.go.id dan segera klik "Daftar Sekarang".

- Setelah itu, mengisi alamat email, password, dan ulangi password.

- Setelah itu, cek kotak masuk email dari Kartu Prakerja.

- Klik link verifikasi akun.

- Login menggunakan email dan password yang tadi digunakan untuk mendaftar akun.

- Selanjutnya, isi data diri sesuai KTP, KK, hingga unggah swafoto KTP sesuai ketentuan.

- Ikuti langkah selanjutnya hingga diminta untuk menjalankan tes online.

- Selanjutnya, tes online terdiri dari Tes Kemampuan Dasar dan Tes Motivasi Diri dalam bentuk pilihan ganda

- Setelah selesai mengikuti tes online.

- Pemilik akun bisa logout sembari menunggu Kartu Prakerja gelombang 23 dibuka.

- Jika gelombang 23 telah mulai dibuka, peserta bisa kembali login akun untuk klik "Gabung" pada dashboard.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka Februari? Ini Info Jadwal, Syarat, hingga Golongan yang Tidak Mungkin Lolos

2. PKH (Program Keluarga Harapan)

Kabar mengenai kelanjutan bansos PKH 2022 ini telah disampaikan oleh Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers, sebagaimana yang dikutip Seputarlampung.com dari Antara News, pada 28 Desember 2021, di mana pemerintah menyiapkan dana Rp414 miliar untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Berikut kriteria dan besaran dana bansos PKH yang diberikan:

- Ibu hamil dapat PKH Rp3 juta setahun, cair Rp750 ribu per tahap

- Anak usia dini dapat PKH Rp3 juta setahun, cair Rp750 ribu per tahap

- Pelajar SD dapat PKH Rp900 ribu setahun, cair Rp225 ribu per tahap

- Pelajar SMP dapat PKH Rp1,5 juta setahun, cair Rp375 ribu per tahap

- Pelajar SMA dapat PKH Rp2 juta setahun, cair Rp500 ribu per tahap

- Disabilitas dapat PKH Rp2,4 juta setahun cair Rp600 ribu per tahap

- Lansia dapat PKH Rp2,4 juta setahun cair Rp600 ribu per tahap

Baca Juga: Update! Dana PIP Sudah Ditransfer ke 18 Juta Siswa SD, SMP, SMA, SMK, Cek Data Terbarunya di Sini

3. BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai, yang diberikan Rp200 ribu setiap bulan kepada keluarga penerima manfaat, melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.

4. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa

BLT Dana Desa juga akan diberikan pada 2022 ini dengan besaran dana Rp300 ribu per keluarga penerima manfaat.

“Di 2022 untuk dana desa difokuskan untuk Bantuan langsung Tunai (BLT) sebagai jaring pengaman sosial,” kata Menteri Desa Pembangunan daerah tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari laman Kemendesa pada 1 januari 2022.

Demikian, informasi terbaru 4 bansos yang akan cari pada 2022.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Kemenkeu Antara News Kemendesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah