Ini Nama Penerima Bansos PKH, Januari 2022, Cek di Link Berikut untuk 10 Juta KPM, Kapan Mulai Pencairan?

- 1 Januari 2022, 16:45 WIB
Ilustrasi Bansos PKH.
Ilustrasi Bansos PKH. /Pixabay/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Cek daftar nama penerima PKH, Januari 2022 di link berikut untuk 10 Juta KPM. Apakah Anda salah satu penerima bantuan sosial tersebut?

Pemerintah melalui Kementerian Soial (Kemensos) akan menggelontorkan dana bansos PKH kepada para penerima manfaat yang sebelumnya telah terdaftar di 2022.

Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.

Baca Juga: 8 LINK LIVE STREAMING Indonesia vs Thailand Leg 2 Final Piala AFF, 1 Januari 2022: Begini Cara Nonton di RCTI

Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi.

PKH termasuk dalam salah satu Program Ekonomi Nasional (PEN) 2022 yang dicanangkan oleh pemerintah.

Melalui PKH, masyarakat didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.

PKH diarahkan untuk menjadi episentrum dan center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.

Bahkan Kemenkeu menyiapkan anggaran Rp154,8 triliun untuk diberikan kepada 10 juta penerima di 2022.

Baca Juga: Segera Lakukan Ini Cara Ampuh dari dr. Zaidul Akbar untuk Hancurkan Lemak di Perut, Dijamin BB Cepat Turun

Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan menjelaskan, baha dana PEN yang dicairkan pada 2022 memiliki total Rp414 triliun yang mencakup beberapa sektor, termasuk untuk perlindungan sosial, berupa bansos PKH.

"Untuk 2022 kita tetap melakukan PC-PEN sebesar Rp414 triliun yang terdiri dari area kesehatan, perlindungan masyarakat dan penguatan pemulihan ekomomi," jelasnya dalam Kongres AAIPI sebagaimana dikutip dari Antata News, 1 Januari 2022.

Masyarakat yang belum mendapatkan bantuan PKH, dapat segera daftar agar bisa mendapatkan bantuan sosial di 2022. Pendaftaran dapat dilakukan secara online maupun offline.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah