PENTING! Segera Aktivasi Rekening Himbara atau BSU Rp1 Juta Masuk Kas Negara, Ini Caranya, Hari Ini Terakhir

- 15 Desember 2021, 09:30 WIB
Ilustrasi pencairan BSU.*
Ilustrasi pencairan BSU.* /Instagram/@kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM – Apakah Anda adalah para pekerja yang akan menerima dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta? Jangan tunda lagi! Aktivasi rekening Himbara Anda sekarang juga atau dana kembali ke kantong negara. Intip caranya berikut ini.

Sebagaimana yang diketahui, hari ini, 15 Desember 2021 adalah jadwal terakhir yang diberikan kepada para pekerja/buruh untuk melakukan aktivasi rekening Himbara jika ingin dana BSU Rp1 juta bisa cair ke rekening.

Apabila pekerja lupa melakukan aktivasi dari batas waktu yang telah ditentukan, maka dana BSU/BLT Subsidi Gaji akan kembali masuk ke kantong negara. Artinya, pekerja/buruh tidak akan mendapatkan dana BLT Subsidi Gaji Rp1 juta.

Hal ini sebagaimana yang telah diinformasikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan melalui akun Instagram resminya @kemanker pada 6 Oktober 2021 lalu.

Baca Juga: Hari ini Terakhir! Pekerja Bisa Gagal Dapat BSU/BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Jika Belum Lakukan Satu Hal ini

“Dana BSU bisa digunakan jika rekening baru tersebut sudah diaktivasi. Dan jangan lupa, aktivasi rekening baru tersebut paling lambat 15 Desember 2021. Kalau sampai lewat tanggal tersebut rekening baru belum diaktivasi, maka dana BSU akan dikembalikan ke kas negara,” tulis akun @kemnaker.

Seperti yang sudah diketahu, penyaluran BSU Rp1 juta hanya bisa dilakukan melalui lima bank resmi yang telah ditunjuk oleh pemerintah, yaitu bank BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan khusus untuk provinsi Aceh akan menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Bagi pekerja/buruh yang tidak memiliki rekening bank Himbara, maka akan dibuatkan rekening baru dengan sistem Burekol(secara kolektif).

Untuk mengetahui apakah pekerja/buruh telah dibuatkan rekening bank Himbara, bisa melakukannya dengan cara berikut seperti yang dikutip dari akun Kemnaker:

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah