Sudah Ditetapkan sebagai Calon, tapi BSU Gagal Cair, Ini Alasan Pekerja Gagal Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

- 13 Desember 2021, 06:53 WIB
Ilustrasi BSU/BLT Subsidi Upah.
Ilustrasi BSU/BLT Subsidi Upah. /Instagram/@kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM – Mengapa pekerja/buruh yang telah ditetapkan sebagai calon penerima dana BSU/BLT Subsidi Gaji Rp1 juta justru gagal mendapatkan bantuan? Simak informasi dan alasannya berikut ini.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memang membatalkan pencairan kepada sejumlah pekerja/buruh yang telah ditetapkan sebagai calon penerima dana BSU/BLT Subsidi Gaji Rp1 juta.

Sebagaimana yang diketahui, dana BSU/BLT Subsidi Gaji Rp1 juta masih disalurkan hingga Desember 2021 ini, kepada para pekerja pemilik NIK KTP yang sesuai kriteria.

Baca Juga: Kemnaker Pastikan Tidak Akan Beri BSU/BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta kepada 4 Pekerja/Buruh Ini, Siapa Saja?

Penyaluran BSU/BLT Subsidi gaji Rp1 juta dilakukan melalui Bank yang termasuk golongan Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri).

Selain itu bagi yang belum memliki rekening di Himbara, pemerintah telah memfasilitasi membuatkan rekening secara kolektif di Himbara.

“Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank tersebut, Kemnaker akan membukakan rekening secara kolektif di Bank HIMBARA dan BSI agar penyaluran dana bantuan dapat lebih mudah, efektif dan efisien,” kata Menaker Ida Fauziyah, dikutip Seputar Lampung dari laman kemnaker.go.id, pada Jumat, 17 September 2021.

Untuk bisa mengecek apakah Anda mendapatkan BSU Rp1 juta atau tidak , yaitu dengan menggunakan NIK KTP.

Namun, ternyata banyak juga yang gagal mendapatkan BSU Rp1 juta meski NIK sudah ditetapkan sebagai calon penerima. Hal ini dikeluhkan warganet di unggahan Instagram Kemnaker.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah