Jelang Natal dan Tahun Baru 2022, Ini Daftar Bansos Cair Desember 2021, Ada BPUM, BSU, PKH, Cek Namamu di Sini

- 13 Desember 2021, 08:40 WIB
ilustrasi bantuan sosial.
ilustrasi bantuan sosial. /Pixabay/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Jelang Natal dan Tahun Baru 2022, berikut daftar bansos cair Desember 2021, ada BPUM,  BSU, PKH.  Cek namamu  dan ikuti informasi selengkapnya di bawah ini.

Biasanya momen Natal dan Tahun Baru, beberapa bantuan sosial atau (Bansos) akan dicairkan kembali oleh pemerintah ke masing-masing penerima Bansos.

Penyaluran bansos diharapkan tetap diberikan kepada masyarakat sebagai stimulus ekonomi warga yang terdampak pandemi Covid-19 dan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat kurang mampu, serta meningkatkan kualitas SDM penerima.

Selain itu, adanya bantuan sosial Desember 2021 diharapkan dapat  membantu pemulihan ekonomi selama pemulihan PPKM yang masih berlangsung hingga saat ini, salah satunya seperti BPUM dan BSU.
 
Baca Juga: Sudah Ditetapkan sebagai Calon, tapi BSU Gagal Cair, Ini Alasan Pekerja Gagal Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

Kedua bantuan tersebut diperkiraan akan cair menjelang hari Natal dan Tahun Baru 2022, sehingga para penerima Bansos harap memantau dana di rekening masing-masing penerima agar mengetahui bahwa dana bantuan sudah masuk ke rekening.

Dilansir Seputrlmapung.com dari laman Instagram @kemensosri, bansos PKH terbukti sebagai salah satu bansos yang berhasil mendorong penurunan angka kemiskinan di Indonesia.

Bansos PKH bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial, mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan, mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat dan yang terakhir diharapkan dapat mengurangi kemiskinan.

Berikut  daftar  bantuan sosial yang diperkirakan akan cari jelang Natal, Desember 2021 dan Tahun Baru  2022, yakni:
 

Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau biasa disebut dengan BLT UMKM masih dicairkan untuk penyaluran susulan di berbagai wilayah Indonesia.

Syarat penerima:
- Pelaku UMKM yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan.
- WNI dan mempunyai NIK yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.
- Bukan ASN, TNI/Polri, dan pejabat BUMN/BUMD.
Cara mendapatkan BPUM:
- Pelaku usaha mengajukan diri ke dinas koperasi dan UKM yang sah sebagai badan hukum.
- Bisa juga ajukan ke kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan lain yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
- Siapkan NIK, alamat tempat tinggal, bidang usaha, dan nomor telepon.
- Jika dinyatakan berhak menerima Bantuan Usaha Mikro, maka akan dibuatkan rekening oleh salah satu bank penyalur terutama bagi pengusaha yang belum memiliki rekening.

Bagi Anda yang masih penasaran apakah memperoleh bantuan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)/BLT UMKM bisa cek melalui laman berikut ini, yakni:

Cara cek BPUM / BLT di BNI:

• Buka https://banpresbpum.id
• Masukkan NIK
• Klik "Cari"

Bagi Nasabah BRI, berikut cara cek dan prosedur pencairan BPUM bagi pelaku usaha mikro, yakni:

• Buka website https://eform.bri.co.id/bpum
• Masukkan NIK yang tertera pada KTP
• Masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar
• Klik "Proses Inquiry"
 

Syarat penerima:

• Calon penerima adalah WNI yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
• Untuk Subsidi Gaji Rp 1 juta, penerima harus terdaftar sebagai penerima jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS yang masih aktif sampai dengan Juni 2021, dan memiliki upah maksimal Rp 3,5 juta
• Diutamakan bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

3. Diskon listrik

Dana bantuan diskon listrik telah diaokasikan sebanyak Rp1,91 triliun untuk 32,6 juta pelanggan. Berikut ketentuan mendapatkan diskon listrik:

• Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
• Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
• Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan reguler dan layanan khusus untuk keperluan industri, bisnis, dan sosial.

Berikut mendapatkan bantuan diskon listrik melalui Website, yakni:

- Buka situs www.pln.co.id.
- Pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).
- Masukkan ID pelanggan/nomor meter di kolom pencarian.
- Masukkan kode captcha, lalu klik Cari.
- Nantinya, akan muncul nomor token listrik gratis atau diskon 50 persen.
- Jika sudah mendapatkannya, jangan lupa disimpan dan masukkan nomor itu ke kWh meter yang sesuai dengan ID Pelanggan.
 

4. Program Keluarga Harapan (PKH)

Sasaran penerima bantuan:
- Ibu hamil sebesar Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/triwulan).
- Balita sebesar Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/triwulan).
- Siswa SD sebesar Rp 900.000/tahun (Rp 125.000/triwulan).
- Siswa SMP sebesar Rp 1,5 juta/tahun (Rp 75.000/triwulan).
- Siswa SMA sebesar Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/triwulan).
- Disabilitas sebesar Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/triwulan).
- Lansia sebesar Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/triwulan).
Bantuan akan disalurkan langsung melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA). Masyarakat tidak perlu khawatir dengan menggunakan rekening Bank Himbara, tidak ada potongan biaya apapun, ketika melakukan proses pencairan dana.

Bagi anda yang merasa terdaftar sebagai penerima Bansos PKH atau ingin cek, apakah anda sebagai penerima bansos PKH. Segera buka link cekbansos.kemensos.go.id.

Berdasarkan laman PKH Kemensos, pada November 2021 penyaluran bansos PKH memasuki tahap ke-4.

Berikut Cara cek penerima manfaat bansos PKH 2021, yakni:

• Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id
• Masukkan data wilayah penerima manfaat
• Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
• Ketik kode Captcha
• Klik "Cari Data"
 

Subsidi kuota internet merupakan bantuan internet gratis dari Kemendikbudristek kepada peserta didik jenjang PAUD hingga mahasiswa, guru, dan dosen. Berikut syarat penerimanya:
• Peserta didik harus terdaftar di sistem dapodik dan memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.
• Peserta didik mahasiswa terdaftar di sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) dan berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree).
• Pendidik atau dosen terdaftar di sistem PDDikti dan berstatus aktif. Memiliki nomor registrasi Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN), Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK), atau Nomor Urut Pendidik (NUP).
Prosedur mendapatkan bantuan kuota:
• Calon penerima melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.
• Pimpinan atau operator satuan pendidikan mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada laman:

Berikut rincian besaran bansos kuota internet yang diberikan kepada peserta didik dan pendidik, yakni:

• Kuota internet untuk siswa PAUD: 7GB per bulan
• Kuota internet untuk siswa SD, SMP, dan SMA: 10 GB per bulan
• Kuota internet untuk pendidik PAUD dan SD-SMA: 12 GB per bulan
• Kuota internet untuk mahasiswa dan Dosen: 15 GB per bulan
 
Baca Juga: INFO TERBARU BPUM: Cek Rekening BRI, BLT UMKM Rp1,2 Cair Lagi, tapi Bukan untuk 5 UMKM ini

Berikut cara cek  bantuan  kuota Kemendikbud Desember 2021, yakni:

• Cara cek bantuan kuota internet bagi Telkomsel: Melalui SMS dari Telkomsel atau dengan menghubungi *888# dan aplikasi MyTelkomsel.
• Cara cek bantuan kuota internet bagi Indosat: Melalui aplikasi myIM3 atau dengan menghubungi nomor USSD *123*075# lalu pilih nomor satu.
• Cara cek bantuan kuota internet bagi Tri: Dengan menghubungi nomor USSD *123*10*3# atau lewat aplikasi Bima+
• Cara cek bantuan kuota internet bagi XL dan Axis: Melalui nomor *123# lalu pilih info atau lewat aplikasi aplikasi myXL dan AxisNet.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah