SEPUTARLAMPUNG.COM – 9 golongan UMKM dijamin akan mendapatkan dana bantuan BPUM/BLT UMKM Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM RI. Siapa sajakah mereka? Simak selengkapnya di sini.
9 golongan UMKM yang dimaksud adalah pelaku UMKM yang telah mendapatkan notifikasi resmi melalui pesan singkat atau SMS.
Bantuan sosial kepada masyarakat yang termasuk kategori pelaku UMKM masih akan diberikan hingga akhir 2021 ini. Bagi masyarakat yang mendapatkan BPUM/BLT UMKM Rp1,2 juta, bisa segera cairkan bantuan di bank BRI terdekat.
Bantuan dana BPUM/BLT UMKM Rp1,2 juta bagi UMKM diberikan dalam bentuk uang tunai yang disalurkan langsung oleh pemerintah melalui Kemenkop UKM RI.
Bagi Anda yang ingin tahu apakah menerima dana BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta, bisa cek NIK Anda melalui laman resmi eform.bri.co.id.
Selain bisa mengecek penerima BPUM, masyarakat juga bisa menggunakan e-form BRI untuk mengetahui jumlah kuota antrean di unit kerja BRI, saat akan mencairkan BLT UMKM Rp1,2 juta.
Sebagai informasi, proses pencairan dana BPUM bagi para pelaku UMKM sebesar Rp1,2 juta telah diperpanjang hingga akhir Desember 2021.
Perpanjangan pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta ini dilakukan setelah ada instruksi dari Kementerian Koperasi dan UKM, yang menyatakan perpanjangan.