SEPUTARLAMPUNG.COM – Cairkan dana Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021. Begini cara cek dan reservasi online BLT UMKM Rp1.2 juta di link eform.bri.co.id/bpum.
BLT UMKM atau Banpres BPUM 2021 hingga saat ini telah tersalurkan ke 9,8 juta pelaku usaha.
Untuk tahun 2021, dana yang akan diberikan sebesar Rp1,2 juta . Akan tetapi, apabila sampai batas waktu tidak mengambil dana BLT UMKM Rp 1,2 juta, maka dana tersebut akan hangus dan dikembalikan ke kas negara.
Adapun syarat penerima program BPUM ini adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
3. Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD