MAAF 10 Golongan Ini Tidak Bisa Terima BPUM Desember 2021, Cek Nama Lolos BLT UMKM BRI/BNI di LINK Berikut

- 3 Desember 2021, 12:20 WIB
Ilustrasi BPUM.
Ilustrasi BPUM. /Instagram/@kemenkopukm

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut golongan tidak bisa terima BPUM Desember 2021, segera cek apakan namamu terdaftar di BLT UMKM. Berikut link sudah tersedia di akhir artikel ini.

Seperti diketahui, pencairan Banpres BPUM BRI dan BNI bisa diambil hingga Desember 2021, sebagaimana disampaikan oleh Bank BRI.

"Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui BRI diperpanjang hingga 5 (lima) bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan atau maksimal Desember 2021," kata Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto, dikutip Seputarlampung.com dari situs resmi BRI, bri.co.id.

Baca Juga: Ini Cara Mudah Tahu Dapat Dana BPUM/BLT UMKM Rp1,2 Juta, Cek di Link Ini, Bantuan Hanya sampai Desember 2021

Adapun Banpres BPUM di 2021 diperuntukkan untuk 12,8 juta UMKM, dengan rincian penyaluran ke 9,8 juta penerima BLT UMKM di semester I, sedangkan di semester 2 diperuntukkan bagi 3 juta UMKM di semester 2/2021.

Kendati demikian, untuk pencairan sudah dilakukan sejak Juli hingga Desember 2021.

Untuk mendapatkan bantuan Banpres BPUM 2021 harus memenuhi kriteria atau ketentuan sebagai penerima BPUM, sebagaimana diatur dalam peraturan Kemenkop UKM.

Artinya, tidak semua pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 Juta pada Desember 2021.

Baca Juga: Bayar Listrik Mahal? Download Aplikasi Ini dan Dapatkan Diskon PLN hingga 50 Persen, Ini Syarat dan Caranya

Berikut golongan pelaku usaha mikro yang tidak bisa mendapatkan Banpres BPUM 2021, yakni:

- Pertama, Bukan Warga Negara Indonesia (WNI) meskipun memiliki usaha di Indonesia, serta tidak bisa menunjukan NIK KTP tempat tinggal.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah