Ada 1,6 Juta Kuota Belum Cair, Pemilik Rekening BCA Siapkan 6 Berkas Ini untuk Cairkan BSU Rp1 Juta di Himbara

- 13 November 2021, 09:40 WIB
Ilustrasi pencairan BSU di Himbara.*
Ilustrasi pencairan BSU di Himbara.* /Instagram/@kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut 6 (enam) berkas yang harus disiapkan oleh pekerja pemilik rekening BCA/Swasta untuk mencairkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta di Himbara. Masih tersisa 1,6 juta kuota yang belum cair. Simak informasi selengkapnya di sini.

Seperti diketahui, penyaluran dana BSU Rp1 juta masih diberikan pada November 2021. Dimana kini cakupan penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta diperluas menjadi 34 Provinsi.

Perluasan dan disalurkannya BSU Rp1 juta pada Bulan ini disebabkan masih adanya sisa anggaran penyaluran BLT Subsidi Gaji Rp1 juta sebesar Rp1,7 triliun dari total sasaran penerima pada 2021 sebanyak 8,7 juta pekerja.

"Dengan sisa anggaran ini, akan ada perluasan [cakupan penerima BSU] sebanyak 1,6 juta sasaran pekerja," jelas Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto seperti yang dikutip seputarlampung.com dari Antara, beberapa waktu lalu.

Airlangga melanjutkan dengan adanya sisa anggaran tersebut maka perluasan cakupan penerima BSU Rp1 juta ini akan diberikan kepada pekerja atau buruh di 34 Provinsi. 

Baca Juga: Siswa SD-SMA Segera Buka Link Ini jika Tak Ada Namamu di Daftar Penerima KJP Plus Tahap 2/2021, Sudah Cair?

Dimana sebelumnya, menurut Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, pencairan dana BSU Rp1 juta hanya diberikan kepada pekerja atau buruh yang wilayah kerjanya terkena imbas Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan 3.

Kendati demikian, dilansir dari laman ekon.go.id, perluasan cakupan penerima BSU Rp1 juta tetap tidak akan mengubah kriteria persyaratan penerima BSU lainnya yang sudah tertuang di dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Menilik keterangan dari laman ekon.go.id dan kemnaker.go.id, berikut kriteria penerima BSU Rp1 juta pada November 2021:

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Twitter Kemnaker Instagram ekon.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah