Pemilik Rekening BCA/Swasta, Ini Cara Mudah Cairkan BSU Rp1 Juta di Mandiri, BNI, BRI, BTN, Ada 1,6 Juta Kuota

- 12 November 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi pencairan BSU Rp1 juta di bank BTN/
Ilustrasi pencairan BSU Rp1 juta di bank BTN/ /Instagram/@bankbtn

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut cara mudah mencairkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta bagi pemilik rekening BCA/Swasta di BNI, BRI, BTN, dan Mandiri. Masih tersisa 1,6 juta kuota. Simak informasi selengkapnya di sini.

Seperti diketahui pencairan dana BSU Rp1 juta masih disalurkan pada November 2021. Dimana kini cakupan penerima BSU Rp1 juta diperluas menjadi 34 Provinsi.

Perluasan dan masih disalurkannya BSU Rp1 juta disebabkan masih adanya sisa anggaran penyaluran BLT Subsidi Gaji Rp1 juta sebesar Rp1,7 triliun dari total sasaran penerima pada 2021 sebanyak 8,7 juta pekerja.

"Dengan sisa anggaran ini, akan ada perluasan [cakupan penerima BSU] sebanyak 1,6 juta sasaran pekerja," jelas Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto seperti yang dikutip seputarlampung.com dari Antara, beberapa waktu lalu.

Airlangga melanjutkan dengan adanya sisa anggaran tersebut maka  perluasan cakupan penerima BSU Rp1 juta ini akan diberikan kepada pekerja atau buruh di 34 Provinsi.

Baca Juga: Sebutkan Teknik-teknik dalam Pembuatan Batik: Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 5 SD Halaman 115 116

Dimana sebelumnya, menurut Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, pencairan dana BSU Rp1 juta hanya diberikan kepada pekerja atau buruh yang wilayah kerjanya terkena imbas Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan 3.

Kendati demikian, dilansir dari laman ekon.go.id, perluasan cakupan penerima BSU Rp1 juta tetap tidak akan mengubah kriteria persyaratan penerima BSU lainnya yang sudah tertuang di dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Menilik keterangan dari laman ekon.go.id dan kemnaker.go.id, berikut kriteria penerima BSU Rp1 juta pada November 2021:

1. Karyawan/pekerja merupakan warga negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan merupakan penerima upah/gaji.

2. Karyawan/pekerja merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga Juni 2021.

3 Karyawan/pekerja bekerja di 514 Kabupaten/Kota atau di 34 Provinsi Indonesia

4. Karyawan/pekerja yang layak mendapatkan BSU Rp1 juta bergaji di bawah Rp3,5 juta sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan. Akan tetapi, bagi pekerja yang bekerja di wilayah Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) lebih tinggi dari Rp3,5 juta, maka batasan gaji sesuai UMP/UMK yang dibulatkan seratus ribu.

Misalnya, UMP bagi Provinsi Lampung adalah sebesar Rp2.431.324 maka dibulatkan menjadi Rp2,4 juta.

Baca Juga: 20 Twibbon Selamat Hari Ayah Nasional 2021 Terbaru Gratis, Lengkap Link Download dan Cara Pasang di WA, IG, FB

5. Karyawan/pekerja belum pernah menerima bantuan insentif pemerintah lainnya seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

6. Bekerja di 5 (lima) sektor prioritas yakni Sektor industri barang konsumsi, Sektor transportasi, Sektor aneka industri, Sektor properti dan real estate, dan Sektor perdagangan dan jasa.

Adapun skema penyaluran BSU Rp1 juta kepada 1,6 juta pekerja di 34 Provinsi ini masih sama seperti pencairan dana BSU Rp1 juta tahap sebelumnya, yakni masih rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BNI, BRI, Mandiri, BSI bagi Provinsi Aceh, dan BTN.

Dimana pekerja yang sudah memiliki rekening aktif di salah satu rekening Himbara tersebut akan menerima penyaluran dananya secara langsung melalui rekening mereka masing-masing,

Namun, bagi pekerja pekerja pemilik rekening BCA/Swasta, penyaluran dana BSU Rp1juta akan diberikan dengan skema pembukaan rekening kolektif (burekol) Himbara baru.

Baca Juga: TERBARU! INI DAFTAR Kode Redeem ML 12 November 2021 Masih Aktif, Segera Klaim Skin Epic Hero Favoritmu

Anda bisa mengecek secara berkala apakah nama Anda termasuk yang mendapatkan BSU Rp1 juta pada November 2021 dengan cara:

1. Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/
2. Daftar akun jika Anda belum memiliki akun.
3. Lengkapi pendaftaran akun.
4. Lakukan aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirimkan melalui pesan singkat sesuai dengan nomor ponsel yang Anda daftarkan.
5. Kemudian masuk dengan akun yang telah Anda daftarkan.
6. Lengkapi biodata diri Anda seperti foto profil, status pernikahan, alamat, dan sebagainya.
7. Cek notifikasi yang tertera seperti 'Terdaftar' (data sedang diverifikasi dan divalidasi) atau Tidak Terdaftar' (Tidak memenuhi syarat Permenaker Nomor 16/2021), 'Ditetapkan' (lolos menjadi penerima BSU Rp1 juta), 'Belum Memenuhi Syarat' (tidak lolos menerima BSU Rp1 juta), 'Tersalurkan ke rekening Anda' (bagi pemilik rekening HIMBARA), dan 'Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru' (bagi karyawan non-Himbara).

Bagi pekerja pemilik rekening BCA/Swasta jika status Anda di laman BSU Kemnaker sudah berubah menjadi 'Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Himbara Baru', Anda bisa segera mencairkan dana BLT Subsidi Gaji dengan 2 (dua) cara.

Baca Juga: Surah Az Zalzalah Ayat 1-8, Bacaan Arab, Latin, Arti, dan Kandungannya: Menggambarkan Dahsyatnya Hari Kiamat

Pertama, Anda bisa langsung menghubungi HRD perusahaan Anda dan meminta agar pihak perusahaan segera melakukan aktivasi pembukaan rekening kolektif (burekol).

Kedua, jika pihak perusahaan tidak segera gerak cepat melakukan koordinasi dengan Bank Himbara untuk melalui pembukaan rekening kolektif, menurut beberapa pekerja di kolom komentar akun Instagram @kemnaker, Anda bisa juga secara mandiri langsung mencairkan dana BSU Rp1 juta di Bank Himbara.

Berikut cara mudah dan cepat untuk melakukan aktivasi rekening Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN agar bisa segera mencairkan dana BSU Rp1 juta :

1. Mandiri

Dilansir dari Twitter resmi Bank Mandiri @mandiricare, ada 5 (lima) cara untuk mencairkan BSU Rp1 juta melalui Bank Mandiri :

1. Mencari tahu posisi kantor cabang Mandiri yang ditunjuk untuk pembukaan rekening baru yang terdapat atas nama Anda di laman kemnaker.go.id atau Anda bisa menghubungi PIC Perusahaan (bagian personalia/kepegawaian) tempat Anda bekerja.

2. Menunggu jadwal dan lokasi pengambilan buku tabungan dari PIC Perusahaan Anda yang telah berkoordinasi dengan kantor cabang padanan (kantor cabang penyaluran BSU yang ditunjuk).

3. Mendatangi lokasi pengambilan buku tabungan sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan mengisi formulir yang diberikan oleh petugas kantor cabang dengan membawa : E-KTP Asli dan Kartu Peserta Jamsostek atau Kartu BPJS Ketenagakerjaan.

4. Usai mengisi, maka Anda akan mendapatkan buku tabungan Mandiri. Dengan telah diserahkannya buku tabungan atas nama Anda, maka Anda dapat melakukan penarikan/pencairan dana BSU di Kantor Cabang Mandiri terdekat.

5. Pencairan BSU Rp1 juta tanpa ada potongan biaya admin dengan batas waktu pencairan sampai Desember 2021.

Baca Juga: Daftar Vitamin dan Makanan yang Direkomendasikan untuk Wanita Usia 40 Tahun ke Atas: Segera Masukkan List!

2. BRI

Berbeda dengan Mandiri, melalui akun Twitter @BANKBRI_ID, BRI menyampaikan jika pekerja penerima BSU Rp1 juta tidak memiliki rekening di BRI, maka akan dibuatkan rekening baru secara sistem oleh pihak Bank BRI.

"Silahkan melakukan aktivasi rekening dan pencairan di kantor BRI terdekat kecuali Teras BRI dengan membawa E-KTP dan tidak dikenakan biaya [admin]," tulis BRI menjawab pertanyaan akun Twitter @andikahananto pada Jumat, 8 Oktober 2021.

3. BNI

Di sisi lain, melalui akun Twitter-nya @BNI, pihak BNI menyampaikan untuk pencairan atau aktivasi rekening baru untuk BSU Rp1 juta melalui BNI, pekerja diminta untuk konfirmasi terlebih dulu ke pihak perusahaan.

"Karena pihak perusahaan yang koordinasi [terkait mekanisme penyaluran] dengan BNI," tulis admin Penny.

4. BTN

Dilansir dari berbagai komentar para pekerja di kolom komentar akun Instagram @kemnaker pencairan dana BSU Rp1 juta tahap 5 di BTN harus melalui proses kuota pengambilan antrian terlebih dulu.

Jadi, pekerja yang ingin mencairkan BSU Rp 1 juta melalui BTN harus mengambil antrian kuota pembukaan rekening kolektif yang tersedia di masing-masing Kantor Cabang BTN.

"@michwan96, kemarin nanya satpam BTN Citra Raya katanya semua cabang sudah penuh. Sehari cuma ngelayanin [pembukaan rekening baru] 10 orang. Itu pun sudah dibooking dilist sampai 27 Desember [2021]. Amsyong bener," ungkap seorang pekerja dengan akun @hidayatulllllll.

Baca Juga: Jadwal TV ANTV, Trans 7, Trans TV, Jumat, 12 November 2021: Balika Vadhu, Warkop, Terpaksa Menikahi Tuan Muda

Menilik pernyataan pekerja tersebut, bagi Anda yang harus mencairkan dana BSU Rp1 juta tampaknya harus datang mengantri lebih pagi sebelum jam buka BTN. Adapun jam operasional BTN mulai dari Senin - Jumat pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Selain itu, menurut penuturan pekerja dari Batam @anovandi50, estimasi pencairan dana BSU Rp1 juta melalui BTN tidak langsung cair saat pembukaan rekening.

"Saya di cabang Batam, Bank BTN penuh, udah serahin berkasnya, katanya nanti dihubungi pihak banknya paling cepat 1 Minggu, paling lambat 2 Minggu," ungkap @anovandi50.

Sebelum mendatang BNI, BRI, Mandiri, dan BTN untuk mencairkan dana BSU Rp1 juta, Anda perlu menyiapkan dokumen-dokumen ini :

1. Fotocopy KTP (beserta aslinya)
2. Fotocopy Kartu BPJS Ketenagakerjaan (berserta aslinya)
3. Fotocopy NPWP (beserta aslinya)
4. Fotocopy Kartu Keluarga (berserta aslinya)
5. Materai 10.000 (2 lembar)
6. Screenshoot status status pekerja di Web Kemnaker.

Baca Juga: Tersisa 1,6 Juta Kuota, Pekerja Pemilik Rekening BCA/Swasta Tipe Ini Tidak Mungkin Dapat BSU Kemnaker Rp1 Juta

Demikian informasi terbaru terkait cara mudah melakukan aktivasi rekening Himbara dan mencairkan dana BSU Rp1 juta bagi pemilik rekening BCA/ Swasta.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Twitter Kemnaker kemnaker Instagram ekon.go.id Antara bsu.kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah