1,6 Juta Pekerja akan Dapat BSU Rp1 Juta November, Apakah Pemilik Rekening BCA/Swasta Juga Termasuk?

- 11 November 2021, 08:40 WIB
Ilustrasi pencairan BSU.*
Ilustrasi pencairan BSU.* /Instagram/@kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM – Penyaluran dana bantuan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta akan kembali dilakukan untuk 1,6 juta pekerja/buruh. Apakah pekerja pemilik rekening BCA dan Bank Swasta lainnya termasuk? Ikuti terus informasinya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa BSU Rp1 juta akan ada kuota tambahan untuk 1,6 juta pekerja yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.

Perluasan tersebut dilakukan karena adanya sisa dana penyaluran BSU atau BLT subsidi gaji dengan nominal lebih dari Rp1 triliun.

“Dengan sisa anggaran ini akan ada perluasan sebanyak 1,6 juta sasaran pekerja dan ini jumlah anggarannya adalah Rp1.6 triliun,” kata Airlangga saat konferensi pers Evaluasi Program PC-PEN dan Optimalisasi Anggaran Program PEN 2021 pada Selasa 26 Oktober 2021.

Di sisi lain, Kemnaker menyebutkan bahwa pekerja yang berada di luar wilayah PPKM Level 3-4 kini berhak menjadi penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji.

Baca Juga: Perbedaan Pembuluh Nadi dan Pembuluh Balik, Cara Kerja Peredaran Darah, Jawaban Tema 4 Kelas 5 SD Halaman 6-7

"Dalam arahannya Menaker Ida Fauziyah berharap proses harmonisasi ini dapat segera selesai dan tuntas sehingga program BSU ini dapat kita lanjutkan dengan payung hukum perubahan kedua Permenaker 14 Tahun 2020 ini," kata Sekjen Kemnaker, Anwar dikutip dari Antara.

Untuk persyaratan untuk menjadi penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker ekon.go.id Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x