BSU Tahap 4 Pemilik Rekening BCA/Swasta Belum Juga Cair? Inilah Penyebab BLT Subsidi Gaji Belum Ditransfer

- 8 Oktober 2021, 13:00 WIB
Ilustrasi BSU Tahap 4 cair.
Ilustrasi BSU Tahap 4 cair. /Instagram/@kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM – Telah kita ketahui bersama bahwa pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk karyawan yang terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan yang diperuntukkan bagi pekerja yang terdampak oleh pandemi Covid-19 ini telah tersalurkan kepada 6.99 juta orang pekerja, diantaranya adalah penerima BSU Tahap 3 yang pencairannya dilakukan awal September 2021 lalu.

Dilansir Seputarlampung.com dari Website Kemnaker, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri menjelaskan realisasi dan progres program BSU saat ini telah tersalurkan kepada 6.991.873 pekerja/buruh dengan alokasi anggaran sebesar Rp6.9 Triliun.

Proses pencairan BSU disalurkan melalui bank himpunan bank-bank negara (Himbara) yakni Bank BNI, BRI, BTN, BSI, dan Mandiri.

Khusus bagi pemilik rekening BCA dan Bank Swasta lainnya Dirjen Indah mengatakan, sesuai arahan Menaker Ida Fauziyah, penyaluran BSU tahun 2021 ini, Kemnaker hanya menyalurkan BSU lewat rekening HIMBARA.

Baca Juga: 10 Juta Siswa SD – SMA Sudah Dapat PIP, Apakah Masih Cair di Bulan Oktober? Berikut Update Pencairan PIP 2021

Sehingga pekerja yang telah memenuhi syarat dan lolos verifikasi, namun tak memiliki rekening HIMBARA,  akan dibukakan rekening baru secara kolektif (burekol).

Pencairan BSU bagi pemilik rekening non Himbara itu sudah mulai dilakukan pada tahap 3 dan sedang berlanjut di tahap 4.

Namun, sampai saat ini  masih ada karyawan pemilik rekening BCA dan Bank Swasta yang belum mendapatkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahap 3 dan 4. Apa penyebabnya?

Indah Anggoro Putri menyampaikan bahwa dalam penyaluran BSU melalui rekening Himbara selama ini ditemukan berbagai permasalahan.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 4 Kelas 1 SD Halaman 3 4 5 Subtema 1: Anggota Keluargaku

Salah satu permasalahannya adalah komunikasi antar Bank di kantor pusat dan kantor cabang yang tidak sinkron yang mengakibatkan proses aktivasi dilakukan secara lambat.

Bagi para pekerja buruh yang ingin mendapatkan kejelasan mengenai proses aktivasi pembuatan rekening baru tersebut dapat langsung bertanya kepada HRD di perusahaan masing-masing.

Karena meski karyawan telah ditetapkan sebagai penerima BSU, dana Rp1 juta tersebut belum akan cair jika proses pembuatan rekening Himbara baru itu terhambat.

Kendati demikian bagi para karyawan pemilik rekening BCA dan Bank Swasta lainnya tidak perlu khawatir, karena pencairan BSU ini belum sepenuhnya tersalurkan bagi semua karyawan yang sudah ditetapkan.

Bagi karyawan yang telah ditetapkan sebagai calon penerima disarankan untuk tetap memperbarui perkembangan status penyaluran BSU tahap 4 dan 5.

Baca Juga: UPDATE: PIP Jenjang SD-SMA Diprediksi Cair Minggu Ketiga Oktober 2021? Cek di Sini, Ada Kuota 267 Ribu Siswa

Karyawan atau pekerja pemilik Himbara ataupun non himbara bisa mengetahui perkembangan status penyaluran BSU dengan mengunjungi bsu.kemnaker.go.id. Berikut caranya:

  • Kunjungi website https://bsu.kemnaker.go.id/
  • Buat akun di laman Kemnaker
  • Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
  • Masuk kembali dengan cara login kedalam akun Anda.
  • Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
  • Cek Pemberitahuan. Setelah ituakan tertera notifikasi penerima.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah