Ditetapkan di BSU Tahap 3 Tapi Sampai Sekarang Belum Cair? Ternyata Ini Penyebabnya, Cek di Kemnaker.go.id

- 6 Oktober 2021, 16:45 WIB
Ditetapkan di BSU Tahap 3 Tapi Sampai Sekarang Belum Cair? Ternyata Ini Penyebabnya, Cek di Kemnaker.go.id.*
Ditetapkan di BSU Tahap 3 Tapi Sampai Sekarang Belum Cair? Ternyata Ini Penyebabnya, Cek di Kemnaker.go.id.* /Kemnaker.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta bagi para karyawan atau pekerja yang terdampak oleh pandemi Covid-19 kini akan memasuki pencairan tahap 5. Akan tetapi masih ada pekerja yang belum menerima dana BLT subsidi gaji tahap 3. Apa penyebabnya? Simak terus info berikut.

Seperti yang kita ketahui, sebanyak 6.99 juta orang yang telah menerima dana BLT subsidi gaji Rp1 juta, diantaranya adalah penerima BSU Tahap 3 yang pencairannya dilakukan awal September 2021 lalu.

Dilansir Seputarlampung.com dari Website Kemnaker, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri menjelaskan realisasi dan progres program BSU saat ini telah tersalurkan kepada 6.991.873 pekerja/buruh dengan alokasi anggaran sebesar Rp6.9 Triliun.

Proses pencairan BSU disalurkan melalui bank himpunan bank-bank negara (Himbara) yakni Bank BNI, BRI, BTN, BSI, dan Mandiri.

Khusus bagi pemilik rekening BCA dan Bank Swasta lainnya Dirjen Indah mengatakan, sesuai arahan Menaker Ida Fauziyah, penyaluran BSU tahun 2021 ini, Kemnaker hanya menyalurkan BSU lewat rekening HIMBARA.

Baca Juga: Ditetapkan Sejak 1 Oktober, Kenapa Dana KJP Plus Tahap 2 Belum Cair? Ini Bocoran Jadwal Penyalurannya

Sehingga pekerja yang telah memenuhi syarat dan lolos verifikasi, namun tak memiliki rekening HIMBARA,  akan dibukakan rekening baru secara kolektif (burekol).

Saat ini dikabarkan Kemnaker tengah bersiap untuk mencairkan dana BLT subsidi gaji tahap 5 untuk karyawan atau pekerja.

Namun, ternyata masih banyak pekerja atau buruh yang sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU tahap 3 yang hingga kini belum mendapatkan dana Rp1 juta tersebut. Lantas, apa kendalanya?

Mengenai hal itu, Indah Anggoro Putri menyampaikan bahwa dalam penyaluran BSU melalui rekening Himbara selama ini ditemukan berbagai permasalahan.

Permasalahan pertama adalah komunikasi antar Bank di kantor pusat dan kantor cabang yang tidak sinkron yang mengakibatkan proses aktivasi dilakukan secara lambat.

Baca Juga: Seperti Apa itu Reklame, Tujuan, Jenis, dan Ciri-ciri yang Baik? Jawaban Kelas 6 Tema 4 Halaman 11 12 13

"Kedua, terbatasnya sumber daya Bank dalam pelayanan aktivasi rekening baru secara kolektif," katanya.

Ketiga, gagal salur untuk rekening eksisting meski telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh bank sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU oleh KPA.

Keempat, kurangnya diseminasi Bank kepada pekerja penerima BSU mengenai mekanisme penyaluran BSU.

Kelima, perusahaan menolak menerima dana BSU untuk pekerja karena kurangnya sosialisasi kriteria penerima BSU.

"Keenam, lemahnya koordinasi dan sosialisasi antara BPJS TK Pusat dengan kantor cabang dan BPJS TK dengan Bank Himbara dalam pelaksanaan penyaluran BSU," ujar Dirjen Indah.

Bagi karyawan yang telah ditetapkan sebagai calon penerima disarankan untuk tetap memperbarui perkembangan status penyaluran BSU.

Baca Juga: PIP Siswa SD – SMA Dijadwalkan Cair Lagi Oktober 2021? Berikut Info Pencairan Terbaru dan Besaran Dananya

Karyawan atau pekerja pemilik Himbara ataupun non himbara bisa mengetahui perkembangan status penyaluran BSU dengan mengunjungi bsu.kemnaker.go.id. Berikut caranya:

  • Kunjungi website https://bsu.kemnaker.go.id/
  • Buat akun di laman Kemnaker
  • Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
  • Masuk kembali dengan cara login kedalam akun Anda.
  • Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
  • Cek Pemberitahuan. Setelah ituakan tertera notifikasi penerima.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x