Kemudian setelah dilakukan pengecekan dan verifikasi, ditemukan 758.327 data pekerja yang duplikasi bansos atau telah menerima bantuan sosial lain. Data tersebut dianggap tidak memenuhi syarat penerima Program BSU.
“Kami telah melakukan verified data untuk menghindari bansos-bansos lain dan dikeluarkan dari data BSU,” tegas Dirjen Putri.
Bagi karyawan pemilik rekening Himbara atau non Himbara yang sudah menerima bantuan lain dipastikan tidak akan menerima dana BSU 2021 ini.
Untuk mengetahui perkembangan status penyaluran BSU dapat dilakukan dengan mengunjungi bsu.kemnaker.go.id. Berikut caranya: