Pemilik Rekening BCA/Bank Swasta Sudah Ditransfer BSU Subsidi Gaji Tahap 4-5, Benarkah? Cek bsu.kemnaker.go.id

- 1 Oktober 2021, 07:05 WIB
Ilustrasi BSU.
Ilustrasi BSU. /Seputarlampung/Pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pencairan BLT atau BSU Subsidi Gaji Ketenagakerjaan tahap 4 sebagian sudah disalurkan melalui bank Himbara secara bertahap.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sedang menjadwalkan penyaluran BLT Subsidi Gaji Rp1 juta tahap 4 dan 5 yang diperkirakan cair pada Oktober 2021.

Setelah selesai proses perencanaan dan pendataan nama penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, segera mungkin akan diberikan ke masing-masing rekening penerima bantuan tersebut.

Baca Juga: TERBARU! Kode Redeem ML 1 Oktober 2021 Masih Aktif, Cepat Klaim Hadiah Diamond Gratis dari Moonton

Menaker Ida Fauziyah membeberkan perkiraan jadwal pencairan BSU atau BLT Subsidi Gaji tahap 3, 4, dan 5 ditransfer kepada penerima paling lambat bulan Oktober.

"Mudah-mudahan BSU pada tahap 3, 4 dan 5 ini bisa lancar dan mampu diselesaikan paling cepat akhir September dan paling lama Oktober," kata Ida dikutip Seputarlampung.com dari laman resmi kemnaker.go.id, 1 Oktober 2021.

Bagi para pekerja atau karyawan yang belum tahu dan ingin mengetahui apakah nama peserta BLT/BSU Subsidi Gaji Ketenagakerjaan sudah masuk dalam tahap verifikasi atau belum bisa ikuti tahapan tata cara cek dilaman nama bsu.kemnaker.go.id.

Berikut tata cara cek di laman bsu.kemnaker.go.id, untuk mengetahui pekerja berhak atas bantuan BSU subsidi gaji sebesar Rp. 1 Juta atau tidak, yakni:

  1. Buka situs bsu.kemnaker.go.id
  2. Daftar akun jika pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran.
  3. Lengkapi pendaftaran akun.
  4. Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan.
  5. Berikutnya, Log in ke dalam akun yang didaftarkan
  6. Lengkapi profil, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri.
  7. Cek pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya "Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021".

Baca Juga: 1 Oktober 2021: Sejarah Hari Kesaktian Pancasila, Pasang Twibbon Keren di FB IG dan Teks Puisi Menyentuh Hati

Berikut tata cara cek di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, apakah anda sebagai penerima BLT atau BSU subsidi gaji atau tidak, yakni:

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah