SEPUTARLAMPUNG.COM – Penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji bertujuan untuk mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi buruh atau pekerja, serta membantu pengusaha mempertahankan kelangsungan usahanya selama masa pandemi Covid-19, khususnya di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pencairan dana BLT subsidi gaji ini akan dilakukan dalam 5 tahapan, untuk saat ini Kemnaker tengah menyalurkan dana BLT subsidi gaji tahap 4 secara bertahap ke masing-masing rekening pekerja dan bersiap-bersiap memasuki penyaluran tahap 5 pada bulan Oktober 2021.
“Saat ini penyaluran BSU telah memasuki tahap V dengan total data calon penerima BSU yang telah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker sebanyak 7.748.630 calon penerima. Setelah melalui proses pemadanan data, BSU telah disalurkan sebanyak 4.911.200 orang penerima,” ucap Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, seperti dilansir Seputarlampung.com dari laman Kemnaker.go.id, 1 Oktober 2021.
Pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada karyawan yang terdampak pandemi Covid-19 diusahakan akan rampung di bulan Oktober 2021 mendatang.
"Kita berharap semua program ini akan selesai di Bulan Oktober 2021," Kata Ida sebagaimana dilansir Seputarlampung.com dari Kemnaker.go.id, 1 Oktober 2021.
Namun, ada sebanyak 758.327 data pekerja dipastikan tidak bisa menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 4 dan 5, apakah termasuk Pemilik Rekening BCA dan Bank Swasta ? Berikut Informasi selengkapnya.
Sebagaimana dilansir Seputarlampung.com dari Kemnaker.go.id, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri merinci sesungguhnya data calon penerima BSU yang diterima kemenaker adalah sejumlah 8.508.527 calon penerima.