UPDATE BSU Tahap 5: Pekerja Tidak Bisa Langsung Dapat BLT Subsidi Gaji Walaupun Terdaftar di BPJS Tenaga Kerja

- 30 September 2021, 20:00 WIB
Tampilan notifikasi yang menandakan status BSU/BLT Subsidi Gaji Anda.
Tampilan notifikasi yang menandakan status BSU/BLT Subsidi Gaji Anda. /Laman Kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini update informasi terbaru penyaluran Subsidi Upah (BSU) tahap 5 oleh Kemnaker kepada pekerja yang memenuhi syarat.

Memasuki penyaluran BSU Tahap 5, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Bantuan Subsidi Gaji/Upah bagi pekerja/buruh Tahun 2021 di Jakarta pada Jumat, 24 September 2021 lalu.

Dari evaluasi tersebut, Kemnaker menjelaskan bahwa ada beberapa kendala yang menjadi penyebab BSU telat atau tidak cair ke rekening pekerja.

Baca Juga: Ikatan Cinta 30 September 2021: Nino Maafkan Elsa, Mama Sarah Bebas dari Penjara, Andin Rayakan Ulang Tahun

Salah satunya karena lemahnya koordinasi dan sosialisasi antara BPJS Ketenagakerjaan Pusat dengan kantor cabang dan BPJS TK dengan Bank Himbara dalam pelaksanaan penyaluran BSU ke pekerja/buruh. 

Kemnaker telah menyalurkan BSU tahap 1, 2, 3, dan 4. Kini penyaluran BSU atau bLT Subsidi Gaji memasuki tahap 5.

Namun, masih ada sebagian pekerja yang mengeluh karena tidak lolos sebagai penerima BSU Kemnaker padahal namanya terdaftar dan memiliki BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif.

Lalu, apa penyebab tidak lolos BSU Kemnaker padahal terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan? Simak penjelasannya di sini.

Baca Juga: SEDANG TAYANG! Link Streaming Ikatan Cinta 30 September 2021: Al Beri Kejutan Ulang Tahun untuk Andin

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: bsu.kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x