Begini Kelanjutan BSU Tahap 3, 4, 5 bagi Pemilik Rekening BCA/Swasta: Ternyata Tidak Bisa Cair, Ini Solusinya

- 29 September 2021, 12:30 WIB
Ilustrasi BSU/BLT Subsidi Gaji.
Ilustrasi BSU/BLT Subsidi Gaji. /Seputarlampung/stocksnap/pixabay

Penerima BSU Subsidi Gaji Ketenagakerjaan, diutamakan bagi pekerja sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estat, perdagangan, dan jasa, kecuali pendidikan dan kesehatan sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: SAKSIKAN LIVE Streaming Film Pengkhianatan G30S PKI di Link Ini, Rabu 29 September 2021 di MNC TV

Skema pencairan BSU tahap 4 dan 5 berbeda dengan tahap sebelumnya, di mana Kemnaker melakukan skema pembukaan rekening kolektif (burekol) bagi pekerja/buruh yang memiliki rekening bank BCA atau bank swasta lainnya.

Dilansir Seputarlampung.com dari Website Resmi Kemnaker, Menaker Ida Fauziyah meminta perusahaan untuk tetap berkoordinasi dengan Bank Himbara terkait pencairan BSU atau BLT subsidi gaji bagi pekerja/buruh yang disalurkan melalui skema pembukaan rekening Burekol.

“Proses aktivasi rekening baru dilakukan oleh pihak perusahaan, di mana pihak bank penyalur mendatangi masing-masing perusahaan untuk melakukan aktivasi rekening baru tersebut,” ucap Menaker Ida Fauziyah.

Kendati demikian, para karyawan atau pekerja yang telah ditetapkan menerima BSU tidak perlu lagi datang ke bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening secara mandiri.

"Kami berharap perusahaan yang pekerjanya telah terdaftar sebagai penerima BSU melalui skema Burekol untuk segera berkoordinasi dengan Bank Himbara terkait aktivasi rekening baru yang telah dibuatkan pemerintah," tambahnya.

Baca Juga: BSU Tahap 3 dan 4 Sudah Ditetapkan Tapi Belum Cair ke Rekening Himbara? Ini Penyebab dan Solusi dari Kemnaker

Namun, ada beberapa penyebab dana BSU atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp. 1 Juta hingga saat ini belum cair ke pekerja pemilik rekening BCA dan swasta, meskipun telah dibuatkan rekening baru, sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari laman kemnakker.go.id, seperti yang dijelaskan Indah Anggoro Putri, dalam penyaluran BSU melalui rekening Himbara ditemukan berbagai permasalahan, yakni:

1. Komunikasi antar Bank di kantor pusat dan kantor cabang yang tidak sinkron telah mengakibatkan proses aktivasi tak bisa dilakukan secara cepat
2. Terbatasnya sumber daya Bank dalam pelayanan aktivasi rekening baru secara kolektif.
3. Gagal salur untuk rekening eksisting meski telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh bank sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU oleh KPA.
4. Kurangnya diseminasi Bank kepada pekerja penerima BSU mengenai mekanisme penyaluran BSU.
5. Perusahaan menolak menerima dana BSU untuk pekerja karena kurangnya sosialisasi kriteria penerima BSU.
6.Lemahnya koordinasi dan sosialisasi antara BPJS TK Pusat dengan kantor cabang dan BPJS TK dengan Bank Himbara dalam pelaksanaan penyaluran BSU.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah