SEPUTARLAMPUNG.COM - Pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta tahap 4 dan 5 bagi pemilik rekening BCA/Swasta hanya akan cairkan melalui 5 (lima) rekening berikut. Simak informasinya di sini.
Seperti diketahui, penyaluran dana bantuan bagi pekerja terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan 3 ini telah memasuki tahap 4, dan mulai disalurkan pada akhir September 2021.
Adapun penyaluran BLT Subsidi Gaji Rp1 juta tahap 5 diperkirakan akan cair pada Oktober 2021.
Baru-baru ini, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri menyampaikan hingga September 2021, pihaknya telah menyalurkan BLT Subsidi Gaji kepada sekitar 4,91 juta pekerja.
Dimana pencairan BSU Rp1 juta kepada 4,91 juta pekerja tersebut disalurkan melalui 2 (dua) skema.
Baca Juga: Sikap Pelaku Usaha Ekonomi terhadap Pesaingnya, Kelas 6 Tema 3 Tokoh dan Penemuan, Halaman 110
Pertama, dicairkan langsung untuk para pekerja yang telah memiliki rekening di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI bagi Provinsi Aceh.
Kedua, dicairkan kepada pekerja pemilik rekening BCA/Swasta dengan skema pembukaan rekening kolektif (burekol) Himbara baru.
Artinya, pemilik rekening BCA/Swasta yang lolos ditetapkan sebagai penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta nantinya akan dibuatkan rekening di salah satu Bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI bagi Provinsi Aceh agar dapat mencairkan dana insentif ini.