Pencairan BPUM Rp1,2 Juta Berakhir 30 September, Cek NIK Anda di Sini dan Solusi Jika Tak Terdaftar BLT UMKM

- 28 September 2021, 08:40 WIB
Ilustrasi BPUM.*
Ilustrasi BPUM.* /Instagram/@kemenkopukm

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pencairan dana Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp1,2 juta akan segera berakhir pada 30 September 2021. Berikut solusinya jika NIK Anda tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM.

Seperti diketahui, baru-baru ini, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyampaikan bahwa penyaluran BPUM Rp1,2 juta tinggal menyisakan kuota untuk 100.000 UMKM.

Menilik hal tersebut, artinya hingga September 2021, penyaluran dana BPUM Rp1,2 juta telah berhasil dicairkan kepada 12,7 juta pelaku usaha mikro.

Adapun, penyaluran dana BLT UMKM Rp1,2 juta pada 2021 telah disalurkan bertahap sejak April, Mei, Juli, Agustus, dan September 2021.

Jika Anda sudah mendaftar diri sebagai calon penerima BLT UMKM Rp1,2 juta pada September 2021 di Dinas Koperasi dan UKM setempat, maka kini Anda tinggal mengecek status terdaftar atau tidaknya Anda sebagai penerima BPUM di Eform BRI atau Banpres BPUM BNI.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Vincent Verhaag, Pria Keturunan Belanda yang Baru Saja Lamar Jessica Iskandar

Berikut cara mudah mengecek banpresbpum.id :

- Masuk link banpresbpum.id
- Masukkan NIK KTP
- Kemudian klik tombol 'cari'

Jika Anda dinyatakan terdaftar di link banpresbpum.id, maka informasi terkait NIK KTP, nominal, nama, lokasi bank penyalur akan muncul dan Anda dapat langsung melakukan proses pencairan BPUM Tahap 2/2021.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemenkeu Berbagai Sumber Instagram Kemenkop UKM Kemenko Bidang Perekonomian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x