Belum Ditransfer! Sampai Kapan Pencairan BSU/BLT Subsidi Gaji Kemnaker 2021 Dilakukan? Cek Infonya di Sini

- 26 September 2021, 19:15 WIB
Ilustrasi BSU/BLT Subsidi Upah
Ilustrasi BSU/BLT Subsidi Upah /Instagram/@kemnaker

Dari informasi di atas dapat diambil kesimpulan bahwa pencairan BSU 2021 masih akan dilakukan hingga bulan Oktober 2021 nanti.

Pada bulan tersebut direncanakan semua pekerja yang sudah dinyatakan sebagai penerima BSU Kemnaker 2021 dipastikan sudah mendapatkan dana BLT subsidi gaji Rp1 juta.

Baca Juga: BARU! 100 Twibbon Hari Kesaktian Pancasila, Pasang Serentak di Sosial Media IG, FB, TikTok pada 1 Oktober 2021

Proses pencairan BSU akan disalurkan melalui bank himpunan bank-bank negara (Himbara) yakni Bank BNI, BRI, BTN, BSI, dan Mandiri.

Bagi karyawan yang telah mendaftarkan diri segera update perkembangan status penyaluran BSU tahap 4 dan 5 Anda.

Karyawan atau pekerja pemilik Himbara ataupun non himbara bisa mengetahui perkembangan status penyaluran BSU dengan mengunjungi bsu.kemnaker.go.id. Berikut caranya:

  • Kunjungi website https://bsu.kemnaker.go.id/
  • Buat akun di laman Kemnaker
  • Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
  • Masuk kembali dengan cara login kedalam akun Anda.
  • Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
  • Cek Pemberitahuan. Setelah itu akan tertera notifikasi penerima. 

Baca Juga: Nonton Streaming Piala Sudirman Cup 2021 Gratis : Indonesia Vs Rusia, Sabtu, 26 September 2021 di Link Ini

Jika saat mengecek status BSU muncul tanda berupa rekening yang tercantum di notifikasi, maka itu artinya penerima sudah mendapatkan BSU 2021.

Karyawan pun tinggal mendatangi ke Bank Himbara terdekat untuk mencairkan dana tunai.

Dana BSU yang sudah cair tersebut dapat langsung digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Berbagai Sumber Kemnaker ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah