SEPUTARLAMPUNG.COM - Apakah semua pekerja pemilik rekening BCA/Swasta yang aktif di BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta tahap 4 dan 5?
Seperti diketahui, salah satu syarat untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta pada 2021 adalah terdaftar dan aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.
Namun, ternyata tidak semua karyawan pemilik rekening BCA/Swasta yang aktif di BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp1 juta.
Mengapa? Simak penjelasannya di sini.
Dilansir dari laman Kemnaker, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri menyampaikan hingga September 2021, pihaknya telah menyalurkan BLT Subsidi Gaji kepada sekitar 4,91 juta pekerja.
Baca Juga: Bacaan Surah Al Kafirun Ayat 1-6: Terjemahan Bahasa Indonesia dan Tafsir Kemenag Ayat per Ayat
Dimana pencairan BSU Rp1 juta kepada 4,91 juta pekerja tersebut disalurkan melalui 2 (dua) skema.
Pertama, dicairkan langsung untuk para pekerja yang telah memiliki rekening Himbara yakni BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI bagi Provinsi Aceh.
Kedua, dicairkan kepada pekerja pemilik rekening BCA/Swasta dengan skema pembukaan rekening kolektif (burekol) Himbara baru.