SEPUTARLAMPUNG.COM - Berdasarkan data terkini Kemnaker, BSU sudah cair ke 4,9 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan melalui BLT Subsidi Gaji tahap 1 hingga 4.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 sebesar Rp1 Juta sangat membantu pekerja atau buruh yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama masa pandemi Covid-19, salah satunya dapat menekan angka pekerja yang terkena PHK di suatu perusahaan.
Karyawan pemilik rekening Bank Swasta yang dinyatakan lolos persyaratan Permenaker Nomor 16/2021 nantinya akan dibukakan rekening di salah satu Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI bagi Provinsi Aceh.
Baca Juga: Lampung Jadi Sorotan Presiden Jokowi: Capaian Vaksinasi Dosis Pertama Masih Rendah, Kalah dari Papua
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah berpesan kepada perusahaan agar melakukan koordinasi intensif dengan Bank HIMBARA untuk melakukan aktivasi rekening baru.
Hal tersebut perlu dilakukan agar para karyawan yang dinyatakan lolos mendapatkan dana BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta dapat segera mencairkan dana insentif tersebut.
Proses aktivasi rekening HIMBARA baru dilakukan di perusahaan, di mana pihak bank penyalur mendatangi masing-masing perusahaan untuk melakukan aktivasi rekening baru tersebut.
Sehingga, para pekerja atau buruh yang telah ditetapkan menerima BSU Rp1 juta tidak perlu lagi datang ke bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening secara mandiri guna menghindari kerumunan dan mencegah angka baru penularan Covid-19.
Selain itu, untuk jadwal penyaluran BSU tahap 5 hingga saat ini belum diumumkan oleh Kemnaker, rencananya usai tahap 4 tersalurkan ke seluruh pekerja, akan dilanjutkan pencairan tahap 5.