BSU Kemnaker Tahap 5 Segera Cair ke Pemilik Rekening BCA/Swasta, Update Nama Penerima Subsidi Gaji di Sini

- 26 September 2021, 11:15 WIB
BSU Subsidi Gaji Tahap 5 segera cair.
BSU Subsidi Gaji Tahap 5 segera cair. /BPJSTKU

Pasalnya, data calon karyawan penerima BSU Rp1 juta masih dalam tahap verifikasi dan validasi di Kemnaker.

Bagi pekerja yang masih gagal memperoleh bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji pada tahap 1, 2, 3 bisa mengecek kembali status penyaluran BLT Subsidi Gaji Rp1 juta Tahap 4 dan 5 secara berkala di bsu.kemnaker.go.id, yakni:

1. Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/
2. Daftar akun jika Anda belum memiliki akun.
3. Lengkapi pendaftaran akun.
4. Lakukan aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirimkan melalui pesan singkat sesuai dengan nomor ponsel yang Anda daftarkan.
5. Kemudian masuk dengan akun yang telah Anda daftarkan.
6. Lengkapi biodata diri Anda seperti foto profil, status pernikahan, alamat, dan sebagainya.
7. Cek notifikasi yang tertera seperti 'Terdaftar' atau Tidak Terdaftar', 'Ditetapkan', 'Belum Memenuhi Syarat', 'Tersalurkan ke rekening Anda' (bagi pemilik rekening HIMBARA), dan 'Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru' (bagi karyawan non-Himbara).

Baca Juga: Kesempatan Emas! Peserta Kartu Prakerja Gelombang 19, 20, 21 Bisa Dapatkan Kamera hingga Laptop, Ini Caranya

Namun, ada beberapa penyebab dana BSU atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp. 1 Juta hingga saat ini belum cair ke pekerja pemilik rekening BCA dan swasta, meskipun telah dibuatkan rekening baru, sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari laman kemnaker.go.id, seperti yang dijelaskan Indah Anggoro Putri, dalam penyaluran BSU melalui rekening Himbara ditemukan berbagai permasalahan, yakni:

1. Komunikasi antar Bank di kantor pusat dan kantor cabang yang tidak sinkron telah mengakibatkan proses aktivasi tak bisa dilakukan secara cepat
2. Terbatasnya sumber daya Bank dalam pelayanan aktivasi rekening baru secara kolektif.
3. Gagal salur untuk rekening eksisting meski telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh bank sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU oleh KPA.
4. Kurangnya diseminasi Bank kepada pekerja penerima BSU mengenai mekanisme penyaluran BSU.
5. Perusahaan menolak menerima dana BSU untuk pekerja karena kurangnya sosialisasi kriteria penerima BSU.
6.Lemahnya koordinasi dan sosialisasi antara BPJS TK Pusat dengan kantor cabang dan BPJS TK dengan Bank Himbara dalam pelaksanaan penyaluran BSU.

Baca Juga: Mantan Sopir Jokowi Berbagi Cerita, Majikannya Pernah Dorong Mobil Mogok hingga Sang Sopir Dapat Hadiah Rumah

Pekerja bisa mengetahui seputar kabar pencairan BSU tahap 5 dengan berbagai cara, yakni sosial media resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Instagram @Kemnaker, cek info terkini BPJS Ketenagakerjaan di Instagram @bpjs.ketenagakerjaan, dan lakukan pengecekan rekening secara berkala. Jika uang Rp1 juta sudah masuk maka BSU sudah disalurkan.

Selain itu, pekerja mengalami kendala atau masalah terkait pencairan BSU atau BLT Subsidi Gaji bisa melakukan pengaduan hanya melalui website Kementerian Ketenagakerjaan R.I di www.bsu.kemnaker.go.id atau melalui Call Center dengan nomor : 1500 630 pada hari Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x