SEPUTARLAMPUNG.COM - Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2021 merupkan salah satu upaya pemerintah memitigasi dampak pandemi Covid-19 di sektor ketenagakerjaan yang mana bantuan tersebut disalurkan hingga 5 tahap dan kini di tahap 4 sedang disalurkan ke masing-masing rekening pekerja melalui Bank Himbara.
BSU atau BLT Subsidi Gaji bertujuan melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh, serta membantu pengusaha mempertahankan kelangsungan usahanya selama masa pandemi Covid-19, khususnya di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Cek kembali rekening Bank Himbara masing-masing, apakah dana Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) sebesar Rp. 1 Juta sudah cair?
Baca Juga: Kapan Dana PIP Kembali Cair, Oktober 2021? Cek Jadwal Penyaluran dan Daftar Penerima PIP di Sini
Pemerintah melalui Kemnaker akan mencairkan dana bantuan BSU tahap 4 dan 5 kepada para pekerja selambat-lambatnya hingga Oktober mendatang. Hal ini karena proses penyaluran untuk tahap tersebut baru mulai dilakukan pada akhir bulan September 2021.
Pembukaan dan aktivasi rekening baru secara kolektif (Burekol) ditujukan bagi pekerja atau buruh yang sudah ditetapkan sebagai penerima BSU non-bank Himbara.
Pekerja yang merasa memenuhi syarat sebagai penerima BSU atau BLT subsidi gaji tahap 4 dan 5 bisa cek kembali nama NIK KTP melalui bsu.kemnaker.go.id, apakah sudah ditetapkan atau masih calon?
BSU atau BLT Subsidi Gaji tahap 4 dan 5 hanya akan cair ke masing-masing rekening penerima melalui rekening Bank Himbara, di antaranya Bank BRI, BNI, BTN, BSI, dan Mandiri.