SEPUTARLAMPUNG.COM - Pencairan dana Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp1,2 juta akan berakhir 1 Minggu lagi, tepatnya pada 30 September 2021.
Segera cek Eform BRI atau Banpres BNI sekarang dan lakukan reservasi online untuk cairkan BLT UMKM Rp1,2 juta.
Seperti diketahui, skema BPUM Rp1,2 juta cair melalui dua bank yakni BRI dan BNI bagi pelaku usaha mikro maupun para anggota PNM Mekaar.
Adapun, bagi pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening di BRI atau BNI. Nantinya akan dibukanan rekening baru BRI dan BNI untuk melakukan pencairan BPUM Rp1,2 juta oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).
Jika Anda sudah melakukan pendaftaran calon penerima BPUM Rp1,2 juta pada awal bulan ini di Dinas Koperasi dan UKM Domisili Anda, maka Anda berkesempatan untuk mendapatkan skema bantuan ini.
Baca Juga: Membuat Kosakata Non-Baku pada Teks Eksplanasi Pensil Si Kecil yang Amat Penting, Kelas 6 Tema 3
Syarat untuk mendapatkan BPUM adalah :
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Kependudukan (KTP).
- Memiliki usaha berskala mikro atau bukan pelaku usaha UMKM
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau pinjaman dari bank atau belum menerima BPUM Rp1,2 juta pada April, Mei, Juli, dan Agustus 2021.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Bukan Anggota TNI/Polri
- Bukan Karyawan atau Pegawai BUMN/BUMD
Berikut cara mudah mengecek eform.bri.co.id :