BPUM Rp1,2 Juta Berakhir 30 September, Maaf 7 Golongan Ini Tidak Mungkin Dapat BLT UMKM, Siapa Saja?

- 24 September 2021, 17:10 WIB
Ilustrasi BPUM.*
Ilustrasi BPUM.* /Instagram/@kemenkopukm

SEPUTARLAMPUNG.COM - Penyaluran BLT UMKM atau lebih dikenal dengan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp1,2 juta akan berakhir pada 30 September 2021. Dimana ada 7 (tujuh) golongan yang dipastikan tidak akan mendapatkan bantuan ini.

Seperti diketahui, BPUM Rp1,2 juta kembali dicairkan pada September 2021 kepada 500 ribu pelaku usaha mikro dan akan cair melalui dua Bank, yakni BNI dan BRI.

Adapun, penyaluran BPUM Rp1,2 juta pada September 2021 jadwal penyaluran terakhir skema bantuan ini pada Tahap 2/2021.

Sebagai informasi, BPUM Rp1,2 juta pada 2021 disalurkan dalam 2 (dua) tahap, tahap pertama telah disalurkan pada April dan Mei 2021 kepada 9,8 juta pelaku UMKM.

Sedangkan, tahap kedua dicairkan pada Juli 2021 kepada 1,5 juta pelaku usaha mikro, kemudian Agustus 2021 kepada 1 juta pelaku usaha mikro, dan pada September 2021 kepada 500 ribu pelaku usaha mikro.

Baca Juga: UPDATE BSU Tahap 4 untuk Pemilik Rekening BCA/Swasta, BLT Subsidi Gaji Cair dengan Cara Ini, Cek Akun Kemnaker

Kendati demikian, tidak semua pelaku usaha mikro dalam menerima manfaat dana bantuan modal sebesar Rp1,2 juta ini.

Ada beberapa golongan pelaku UMKM yang dipastikan tidak akan mendapatkan skema BPUM Rp1,2 juta pada September 2021.

Siapa saja golongan yang sudah pasti tidak akan mendapatkan BPUM Rp1,2 juta pada September 2021?

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah