BST Rp300 Ribu Dihentikan, Berikut Ini 6 Bansos yang Masih Ada hingga Desember 2021

- 23 September 2021, 07:15 WIB
Meski BST dihentikan, masyarakat masih bisa mendapat 6 bansos yang diberikan hingga Desember 2021.
Meski BST dihentikan, masyarakat masih bisa mendapat 6 bansos yang diberikan hingga Desember 2021. /Foto: Dok. Kemensos/

Bantuan UMKM ditujukan bagi usaha mikro dan kecil (UMK) selama PPKM Level 4 melalui penambahan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Syarat penerima:

  • Pelaku UMKM yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan.
  • WNI dan mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.
  • Bukan ASN, TNI/Polri, dan pejabat BUMN/BUMD.

Cara mendapatkan BPUM:

  • Pelaku usaha mengajukan diri ke dinas koperasi dan UKM yang sah sebagai badan hukum.
  • Bisa juga ajukan ke kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan lain yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
  • Siapkan NIK, alamat tempat tinggal, bidang usaha, dan nomor telepon.
  • Jika dinyatakan berhak menerima Bantuan Usaha Mikro, maka akan dibuatkan rekening oleh salah satu bank penyalur terutama bagi pengusaha yang belum memiliki rekening.

***

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah