SEPUTARLAMPUNG.COM – Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta masih terus dicairkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kepada karyawan atau pekerja yang telah lulus verifikasi dan validasi secara bertahap.
Penyaluran dana BLT subsidi gaji tersebut direncanakan akan dilakukan dalam 5 tahap pencairan.
Kemnaker saat ini tengah bersiap untuk menyalurkan dana BLT subsidi gaji tahap 4 dan 5.
Sebagaimana dilansir Seputarlampung.com dari ANTARA, dalam penyampaiannya Ida Fauziah berharap akan kelancaran pencairan dana BSU tahap 3, 4, dan 5 akan selesai paling lambat bulan Oktober 2021.
“Pada tahap 3, 4, dan 5 ini mudah-mudahan lancar dan paling cepat September, paling lama Oktober 2021,” kata Ida Fauziah beberapa waktu lalu.
Proses pencairannya pun akan disalurkan melalui bank himpunan bank-bank negara (Himbara) yakni Bank BNI, BRI, BTN, BSI, dan Mandiri.
Kendati demikian, bagi para karyawan pemilik rekening bank Swasta seperti BCA tidak perlu khawatir, karena nantinya pemilik rekening Swasta akan tetap mendapatkan dana BLT subsidi gaji Rp1 juta.
Lalu, bagaimana alur pencairan BSU bagi karyawan pemilik rekening BCA, dan bank Swasta lainnya?