SEPUTARLAMPUNG.COM - Perekonomian masyarakat banyak yang terseok-seok karena pandemi Covid-19. Kondisi ini semakin parah dengan berlakunya PPKM darurat di beberapa wilayah Indoneisa.
Akibatnya, banyak pelaku usaha kecil dan menengah jatuh bangkrut akibat aktivitas dibatasi sehingga usahanya tak berjalan seperti biasanya.
Tak hanya itu, angka pengangguran pun meningkat tajam seiring ditutupnya operasional sejumlah usaha. Banyak perusahaan harus melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Untuk menanggulangi masalah kesulitan ekonomi masyarakat, pemerintah membuat berbagai program bantuan sosial, guna membantu meringankan beban hidup warganya.
Salah satu program bantuan itu adalah Bantuan Sosial Tunai (BST). Kehaddiran BST ini memberi secercah harapan untuk bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19 ini.
Sayangnya, sebagaimana yang kini diberitakan, kasus Covid-19 di sejumlah daerah sudah menurun secara drastis.
Pemerintah pun menilai kondisi ini tak lagi darurat. Artinya, sejumlah program bantuan sosial masa pandemi pun mulai dievaluasi dan bahkan ada yang dihentikan.
Salah satunya yang dihentikan adalah BST. Dampaknya, sebanyak 10 juta penduduk tidak akan menerima BST senilai Rp300 ribu.