SEPUTARLAMPUNG.COM - Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta masih terus disalurkan bagi pekerja yang lolos verifikasi dan validasi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemanker).
Adapun, skema penyaluran dana ini direncanakan akan berjalan dalam 5 (lima) tahap, dimana hingga awal September 2021, pencairan BLT Subsidi Gaji Rp1 juta sudah memasuki tahap 3.
Sementara untuk pencairan BSU Rp1 juta tahap 4 dan 5 saat ini masih dalam tahap verifikasi dan validasi data di Kemnaker.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah sendiri menargetkan penyaluran dana BSU Rp1 juta rampung paling lambat pada Oktober 2021.
Perlu diketahui, proses penyaluran BSU Rp1 juta pada 2021 hanya akan melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI bagi Provinsi Aceh.
Namun, bagi karyawan pemilik rekening non-Himbara atau hanya memiliki rekening di Bank Swasta seperti BCA, CIMB Niaga, Maybank dan sebagainya tak perlu khawatir.
Pasalnya, Kemnaker akan tetap menyalurkan dana BSU Rp1 juta selama karyawan tersebut dinyatakan memenuhi syarat sebagai penerima BLT Subsidi Gaji 2021 sesuai dengan Permenaker Nomor 16/2021.
Adapun syarat mutlak untuk mendapatkan BSU Rp1 juta sesuai dengan Permenaker Nomor 16/2021 adalah :