Kenapa NIK KTP Sering Gagal Daftar Kartu Prakerja? Berikut Solusi Agar Lolos Seleksi di Gelombang 22

- 22 September 2021, 16:00 WIB
Ilustrasi lolos seleksi Kartu Prakerja.*
Ilustrasi lolos seleksi Kartu Prakerja.* /Instagram @prakerja.go.id


SEPUTARLAMPUNG.COM  
- Kenapa NIK KTP sering gagal daftar Kartu Prakerja? Berikut penjelasannya dan perhatikan agar Anda lolos seleksi di gelombang 22 dan dapat Insentif Rp, 3,5 Juta dari pemerintah.

Ada beberapa kriteria atau ketentuan yang menyebabkan NIK KTP Anda  ditolak oleh panitia kartu prakerja, sehingga saat mendaftar harus pahami terlebih dahulu apakah KTP saya termasuk sebagai salah satu persyaratan penerima kartu prakerja gelombang 22?

Seperti diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22 belum diinformasikan secara resmi dari Pemerintah maupun penyelenggara, apakah akan dilanjutkan atau tidak? Namun,  kita bisa melakukan prediksi berdasarkan proses pendaftaran gelombang-gelombang sebelumnya.

Masyarakat bisa mengetahui seputar kabar pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22 dengan berbagai cara, yakni sosial media resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Instagram @Kemnaker, cek info terkini di laman tersebut secara berkala, agar Anda tahu kapan Prakerja gelombang 22 dibuka.

Berikut ciri-ciri NIK KTP yang dinyatakan tidak lolos Kartu Prakerja gelombang 22. Apakah termasuk Anda, simak penjelasannya di sini:
 

1. Pendaftar yang sudah pernah lolos di gelombang sebelumnya dengan menggunakan NIK KTP yang sama sudah dipastikan tidak akan dapat lagi.
2. Peserta Kartu Prakerja yang masih aktif sekolah atau kuliah
3. Peserta Kartu Prakerja yang pernah menerima bantuan sosial lainnya dari kementerian atau lembaga terkait
4. Peserta Kartu Prakerja yang terdaftar sebagai anggota TNI atau Polri, anggota DPR atau DPRD, direksi atau komisaris dewan pengawas BUMN atau BUMD, PNS, serta perangkat desa

Berikut tahapan seleksi  Peserta Kartu Prakerja gelombang 22, yakni:

1. Tahap Pertama adalah Penyaringan NIK KTP Peserta
Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang didaftarkan oleh peserta Kartu Prakerja gelombang 22 akan dicocokkan oleh system dengan data yang ada di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil.
2. Penyaringan pendaftar yang dapat lolos Prakerja dan tidak
Sistem menyaring secara detail mulai dari data diri, identitas, dan saat ujian yang diberikan oleh panitia Kartu Prakerja, setelah itu diseleksi mana penerima Kartu Prakerja yang lolos dan tidak.
3. Penyampaian Penerima Kartu Prakerja Gelombang 22
Selanjutnya, dilakukan proses terakhir yang dilakukan oleh sistem dimulai dari tahap pertama hingga terpilihnya peserta atau penerima Kartu Prakerja Gelombang 22.
 

Sebelumnya Anda harus perhatikan persyaratan dan ketentuan saat mendaftar kartu prakerja gelombang 22, di antaranya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 18 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Selanjutnya Teknis Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22, diantaranya:

1. Login ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu 'Daftar Sekarang'.
2. Masukkan nama lengkap, email, dan password
3. Tunggu sampai ada notifikasi dari team kartu prakerja gelomban 22.
4. Setelah itu, anda diharuskan untuk mengecek  e-mail yang Anda gunakan saat mendaftar kartu prakerja gelombang 22, lalu ikuti petunjuk saat  melakukan verifikasi e-mail.
5. Kemudian, muncul verifikasi akun telah berhasil dan jangan lupa untuk kembali ke akun prakerja untuk pendaftaran.
 

Demikian, penyebab kenapa NIK KTP sering gagal daftar Prakerja. Berikut penjelasannya dan perhatikan agar Anda dapat Insentif Rp, 3,5 Juta Gelombang 22 dari pemerintah.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Berbagi Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x