Apakah Pemilik BCA/Swasta Perlu Aktivasi di Kantor Himbara? Simak Skema Pencairan BSU Tahap 4 dan 5 Berikut

- 21 September 2021, 05:55 WIB
Ilustrasi BSU atau BLT Subsidi Gaji untuk karyawan pemilik rekening BCA dan Bank Swasta.*
Ilustrasi BSU atau BLT Subsidi Gaji untuk karyawan pemilik rekening BCA dan Bank Swasta.* /Seputarlampung/free-photos/pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut informasi mengenai proses aktivasi rekening Himbara baru bagi karyawan atau pekerja pemilik rekening BCA dan Bank Swasta untuk cairkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU). Apakah karyawan perlu datang ke kantor Himbara? Simak info selengkapnya.

Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah mulai mencairkan dana BLT subsidi gaji Rp1 juta untuk karyawan yang memiliki rekening non Himbara seperti BCA, CIMB Niaga, MNC Bank dan Bank Swasta lainnya.

Pencairan BSU untuk karyawan atau pekerja pemilik rekening BCA dan Bank Swasta lainnya sudah dilakukan pada tahap 3.

Baca Juga: Loker PT KAI 2021, Daftar di Link recruitment.kai.id, Tutup 24 September 2021, Ini Syarat dan Cara Melamar

Seperti dilansir Seputarlampung.com dari Website Resmi Kemnaker, penyaluran BSU untuk pemilik rekening BCA dan Swasta sudah dimulai di tahap 3 melalui skema pembukaan rekening kolektif (Burekol) bagi para pekerja atau karyawan penerima BSU pemilik rekening non Himbara.

“Alhamdulillah, penyaluran BSU di tahap ketiga melalui skema burekol sudah berjalan. Kemarin di Semarang, saya sempat meninjau pelaksanaan burekol ini di mana pihak bank Himbara jemput bola ke perusahaan-perusahaan yang memang pekerja/buruh penerima BSU nya belum memiliki rekening Bank Himbara. Upaya ini dilakukan dalam rangka menjaga protokol kesehatan, agar tidak terjadi kerumunan, dan mempermudah proses aktivasi rekening burekol," kata Menaker Ida Fauziyah.

Di kesempatan lain Ida Fauziyah meminta perusahaan untuk tetap berkoordinasi dengan Bank Himbara terkait pencairan BSU atau BLT subsidi gaji bagi pekerja/buruh yang disalurkan melalui skema pembukaan rekening Burekol.

Baca Juga: 10 Hal Unik dan Menarik yang Cuma Ada di Lampung, 3 di Antaranya Terkenal hingga Mancanegara

Menaker Ida menambahkan, proses aktivasi rekening baru dilakukan oleh pihak perusahaan, di mana pihak bank penyalur mendatangi masing-masing perusahaan untuk melakukan aktivasi rekening baru tersebut.

Sehingga, para karyawan atau pekerja yang telah ditetapkan menerima BSU tidak perlu lagi datang ke bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening secara mandiri.

"Kami berharap perusahaan yang pekerjanya telah terdaftar sebagai penerima BSU melalui skema Burekol untuk segera berkoordinasi dengan Bank Himbara terkait aktivasi rekening baru yang telah dibuatkan pemerintah," kata Menaker Ida Fauziyah Jumat, 17 September 2021.

“Jadi kami harapkan aktivasi rekening baru ini tidak menyebabkan penumpukan orang di bank. Hal ini sebagai bentuk ketaatan kita menerapkan protokol kesehatan,” tambahnya.

Baca Juga: Pemilik Rekening BCA/Swasta Tak Perlu Repot, Pihak Ini yang akan Aktivasi Himbara untuk Cairkan BSU Tahap 4, 5

Jika proses aktivasi telah dilakukan maka langkah selanjutnya adalah mengetahui dana BSU bagi pemilik BCA dan Bank Swasta telah ditransfer oleh pihak Kemnaker atau belum.

Karyawan atau pekerja pemilik non himbara bisa mengetahui perkembangan status penyaluran BSU dengan mengunjungi bsu.kemnaker.go.id. Berikut caranya:

· Kunjungi website https://bsu.kemnaker.go.id/

· Buat akun di laman Kemnaker

· Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

· Masuk kembali dengan cara login kedalam akun Anda.

· Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

· Cek Pemberitahuan. Setelah itu akan tertera notifikasi penerima.

Baca Juga: Amankah Bertransaksi Lewat Flip.id? Benarkah Transfer Antar Bank Lewat Flip Bebas Biaya? Simak Ulasannya

Jika saat mengecek status BSU muncul tanda berupa rekening yang tercantum di notifikasi, maka itu artinya penerima sudah mendapatkan BSU 2021.

Karyawan pun tinggal mendatangi ke Bank Himbara terdekat untuk mencairkan dana tunai.

Dana BSU yang sudah cair tersebut dapat langsung digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari.

Mengingat bahwa BSU tahap 4 dan 5 besar kemungkinan akan cair di bulan ini.

Bagi karyawan pemilik BCA dan Bank Swasta segera update perkembangan status penyaluran BSU tahap 4 dan 5 Anda dengan mengunjungi bsu.kemnaker.go.id.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: kemnaker.go.id Instagram Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah