Melalui BSU
- Anda hanya perlu menyiapkan identitas diri seperti KTP.
- Kemudian akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Masukkan NIK KTP, nama lengkap dan tanggal lahir.
- Pastikan data yang diisi sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK. Klik saya bukan robot (I’m not a robot), lalu lanjutkan.
- Status akan tampil dilayar saat melakukan pengecekkan.
- “Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021.
- Jika tidak lolos atau bukan penerima, maka akan tampil “Mohon maaf, data tidak ditemukan. Informasi lebih lanjut dapat mengunjungi Agen 175 / BPJSTKU".
Melalui Whatsapp