Status Covid-19 Makin Membaik dan Level PPKM Makin Turun, Apakah BSU Rp1 Juta Tetap Cair? Ini Jawaban Kemnaker

- 20 September 2021, 07:30 WIB
Ilustrasi BSU/BLT Subsidi Upah
Ilustrasi BSU/BLT Subsidi Upah /Instagram/@kemnaker

Melalui BSU

  • Anda hanya perlu menyiapkan identitas diri seperti KTP.
  • Kemudian akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  • Masukkan NIK KTP, nama lengkap dan tanggal lahir.
  • Pastikan data yang diisi sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK. Klik saya bukan robot (I’m not a robot), lalu lanjutkan.
  • Status akan tampil dilayar saat melakukan pengecekkan.
  • “Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021.
  • Jika tidak lolos atau bukan penerima, maka akan tampil “Mohon maaf, data tidak ditemukan. Informasi lebih lanjut dapat mengunjungi Agen 175 / BPJSTKU".

Melalui Whatsapp

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Kemnaker Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x