Cek Sekarang! Jika ada 2 Notifikasi Ini, BSU Rp1 Juta Tahap 4 dan 5 Sudah Cair ke Rekening Anda

- 19 September 2021, 11:15 WIB
Ilustrasi BSU Rp1 juta.*
Ilustrasi BSU Rp1 juta.* /Instagram/@kemnaker

Sehingga, para pekerja atau buruh yang telah ditetapkan menerima BSU Rp1 juta tidak perlu lagi datang ke bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening secara mandiri.

Pekerja dapat mengecek status penyaluran BSU Rp1 juta Tahap 4 dan 5 secara berkala di bsu.kemnaker.go.id

Baca Juga: TERUPDATE: Pendaftaran KJMU Tahap 2 September 2021 Segera Tutup, Ini Syarat dan Cara Dapat Rp1,5 Juta/Bulan

1. Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/
2. Daftar akun jika Anda belum memiliki akun.
3. Lengkapi pendaftaran akun.
4. Lakukan aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirimkan melalui pesan singkat sesuai dengan nomor ponsel yang Anda daftarkan.
5. Kemudian masuk dengan akun yang telah Anda daftarkan.
6. Lengkapi biodata diri Anda seperti foto profil, status pernikahan, alamat, dan sebagainya.
7. Cek notifikasi yang tertera seperti 'Terdaftar' atau Tidak Terdaftar', 'Ditetapkan', 'Belum Memenuhi Syarat', 'Tersalurkan ke rekening Anda' (bagi pemilik rekening HIMBARA), dan 'Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru' (bagi karyawan non-Himbara).

Jika Anda mendapatkan notifikasi 'Tersalurkan' atau 'Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru' maka itu artinya BSU Rp1 juta telah dicairkan ke rekening HIMBARA Anda.

Bagi Anda yang sudah memiliki rekening HIMBARA, Anda tinggal datang ke Bank atau ATM HIMBARA terdekat dan melakukan pencarian dana BSU Rp1 juta.

Baca Juga: Mengapa BSU Belum Cair bagi Pemilik Rekening BCA/Swasta meski Sudah Ditetapkan? Simak Alur Pencairan Kemnaker

Sedangkan karyawan yang harus melakukan aktivasi rekening baru, makan sesuai dengan imbauan Ida Fauziah, Anda tinggal meminta pihak perusahaan tempat Anda bekerja untuk berkoordinasi dengan Bank Himbara agar rekening HIMBARA baru yang tercantum dapat digunakan untuk mencairkan dana BSU Rp1 juta.

Itulah tanda jika Anda mendapatkan BSU Rp1 juta Tahap 4 dan 5.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Berbagai Sumber Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x