Mengapa BSU Belum Cair bagi Pemilik Rekening BCA/Swasta meski Sudah Ditetapkan? Simak Alur Pencairan Kemnaker

- 19 September 2021, 09:00 WIB
Sudah ditetapkan sebagai penerima tapi mengapa BSU belum cair ke pemilik rekening BCA? Simak alurnya.
Sudah ditetapkan sebagai penerima tapi mengapa BSU belum cair ke pemilik rekening BCA? Simak alurnya. /Seputarlampung/free-photos/pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta masih terus dicairkan secara bertahap oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kepada karyawan atau pekerja yang telah lulus verifikasi dan validasi.

Pencairan dana BLT subsidi gaji ini akan dilakukan dalam 5 tahap, dan kini Kemnaker telah bersiap untuk menyalurkan dana BSU tahap 4 dan 5.

Sebagaimana dilansir Seputarlampung.com dari ANTARA, dalam penyampaiannya Ida Fauziah berharap akan kelancaran pencairan dana BSU tahap 3, 4, dan 5 akan selesai paling lambat bulan Oktober 2021.

Baca Juga: Profil Lengkap Arinal Djunaidi, Seorang Anak Petani yang Berjuang hingga Menjadi Orang Nomor Satu di Lampung

“Pada tahap 3, 4, dan 5 ini mudah-mudahan lancar dan paling cepat September, paling lama Oktober 2021,” kata Ida Fauziah beberapa waktu lalu.

Proses pencairannya pun akan disalurkan melalui bank himpunan bank-bank negara (Himbara) yakni Bank BNI, BRI, BTN, BSI, dan Mandiri.

Kendati demikian, bagi para karyawan pemilik rekening bank Swasta seperti BCA tidak perlu khawatir, karena nantinya pemilik rekening Swasta akan tetap mendapatkan dana BLT subsidi gaji Rp1 juta.

Lalu, bagaimana alur pencairan BSU bagi karyawan pemilik rekening BCA, dan bank Swasta lainnya?

Baca Juga: Tips Makan Gorengan dengan Benar ala Dokter Zaidul Akbar, agar Sehat dan Tidak Rentan Kena Penyakit

Pemilik rekening bank BCA, dan bank Swasta nantinya akan dilakukan pembuatan rekening Bank Himbara baru secara kolektif terlebih dahulu.

Dilansir Seputarlampung.com dari Website Resmi Kemnaker, penyaluran BSU untuk pemilik rekening BCA dan Swasta sudah dimulai di tahap 3.

Pencairan pada tahap 3 itu dilakukan melalui skema pembukaan rekening kolektif (Burekol) bagi para pekerja atau karyawan penerima BSU pemilik rekening non Himbara.

“Alhamdulillah, penyaluran BSU di tahap ketiga melalui skema burekol sudah berjalan. Kemarin di Semarang, saya sempat meninjau pelaksanaan burekol ini di mana pihak bank Himbara jemput bola ke perusahaan-perusahaan yang memang pekerja/buruh penerima BSU nya belum memiliki rekening Bank Himbara. Upaya ini dilakukan dalam rangka menjaga protokol kesehatan, agar tidak terjadi kerumunan, dan mempermudah proses aktivasi rekening burekol," kata Menaker Ida Fauziyah.

Pembuatan rekening baru tersebut diperkirakan akan memakan waktu yang cukup lama dimana pihak perusahaan akan berkoordinasi dengan Himbara untuk proses aktivasi rekening baru.

Baca Juga: Tidak Repot, Cara Aktivasi Rekening Himbara bagi Pemilik Rekening BCA/Swasta agar BSU Tahap 4, 5 Segera Cair

Bagi para pekerja atau buruh yang ingin mendapatkan kejelasan mengenai pembuatan rekening baru tersebut dapat langsung bertanya kepada HRD di perusahaan masing-masing.

Karena meski karyawan telah ditetapkan sebagai penerima BSU, dana Rp1 juta tersebut belum akan cair jika proses pembuatan rekening Himbara baru itu terhambat.

Dana BSU bagi pemilik BCA dan Bank Swasta yang telah ditransfer oleh pihak Kemnaker dapat diketahui dengan beberapa cara.

Pertama-tama karyawan atau pekerja pemilik non himbara harus mengetahui perkembangan status penyaluran BSU terlebih dahulu, dengan mengunjungi notifikasi penyaluran BSU di bsu.kemnaker.go.id.

Jika muncul tanda berupa rekening yang tercantum di notifikasi, maka itu artinya penerima sudah mendapatkan BSU 2021 dan tinggal mendatangi ke Bank Himbara terdekat untuk mengaktifkan rekening dan mencairkan dana tunai.

Dana BSU yang sudah cair tersebut dapat langsung digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari.***

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x