Cara Mudah Daftar BPUM Rp1 Juta di Kabupaten Wonosobo, Cuma Sampai 13 September 2021! Cek di Sini Segera

- 12 September 2021, 15:00 WIB
Pendaftaran BPUM Kabupaten Wonosobo.*
Pendaftaran BPUM Kabupaten Wonosobo.* /angkap Layar Instagram @disdagkopukm.*/Tangkap Layar Instagram @disdagkopukm.*

SEPUTARLAMPUNG.COM - Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disdagkopukm) Kabupaten Wonosobo kembali membuka pendaftaran calon penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) hingga 13 September 2021.

Pendaftaran calon penerima BPUM Rp1,2 juta di Kabupaten Wonosobo ini diperuntukkan bagi para pelaku usaha mikro yang belum pernah mendapatkan bantuan dana insentif ini pada April, Mei, Juli, dan Agustus 2021.

Adapun syarat untuk mendapatkan BPUM Rp1,2 juta pada September 2021 adalah :

- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Kependudukan (KTP).
- Memiliki usaha berskala mikro atau bukan pelaku usaha UMKM
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau pinjaman dari bank atau belum menerima BPUM Rp1,2 juta pada April, Mei, Juli, dan Agustus 2021.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Bukan Anggota TNI/Polri
- Bukan Karyawan atau Pegawai BUMN/BUMD 

Baca Juga: BLT Rp1,2 Juta Langsung Disalurkan TNI/Polri untuk 1 Juta PKL dan Warung Kecil, Cek Kriteria Penerimanya

Bagaimana cara mendaftarkan diri agar bisa menjadi calon penerima BPUM Rp1,2 juta pada September 2021 di Kabupaten Wonosobo?

Dikutip dari akun Instagram resmi @Disdagkopukm.wsb, cara untuk mendaftarkan diri agar mendapatkan BPUM Rp1,2 juta pada September 2021 adalah :

1. Akses laman https://bit.ly/FormulirBPUMSeptember2021Wonosobo atau KLIK DI SINI

2. Lengkapi dan isi data yang diminta, seperti NIK KTP, nomor KK, nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat lengkap sesuai KTP, alamat tempat usaha berdiri, bidang usaha yang dijalankan, Nomor Izin Berusaha (NIB)/Surat Keterangan Usaha (SKU), unduh foto NIB/IUMK/SKU, swafoto diri Anda dengan foto produk usaha/tempat usaha Anda, dan pernyataan apakah Anda sudah pernah mendapatkan BPUM atau belum.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x