Pendaftaran BPUM Rp1,2 Juta di Kabupaten Wonosobo Dibuka hingga 13 September, Segera Daftar di Sini!

- 11 September 2021, 12:09 WIB
Pendaftaran BPUM Kabupaten Wonosobo.*
Pendaftaran BPUM Kabupaten Wonosobo.* /Tangkap Layar Instagram @disdagkopukm.*

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pembukaan pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) kembali dibuka oleh Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disdagkopukm) Kabupaten Wonosobo.

Adapun, pendaftaran insentif yang khusus diberikan kepada para pelaku usaha mikro ini dimulai sejak 8 September 2021 hingga 13 September 2021.

Seperti diketahui, pemerintah telah menggelontorkan dana BPUM kepada 12,3 juta pelaku usaha mikro terdampak Pandemi Covid-19 sejak April, Mei, Juli, dan Agustus 2021.

Pada September 2021, sebanyak 500.000 pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat di bawah ini dapat melakukan pendaftaran untuk mendapatkan BPUM Rp1,2 juta.

Adapun syarat untuk mendapatkan BPUM Rp1,2 juta adalah : 

Baca Juga: Songsong Integrasi Ekosistem Ultra Mikro yang Semakin Dekat, BRI One Culture Menjadi Kunci Keberhasilan

- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Kependudukan (KTP).
- Memiliki usaha berskala mikro atau bukan pelaku usaha UMKM
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau pinjaman dari bank atau belum menerima BPUM Rp1,2 juta pada April, Mei, Juli, dan Agustus 2021.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Bukan Anggota TNI/Polri
- Bukan Karyawan atau Pegawai BUMN/BUMD

Dikutip dari akun Instagram resmi @Disdagkopukm.wsb, cara untuk mendaftarkan diri agar mendapatkan BPUM adalah :

1. Akses laman https://bit.ly/FormulirBPUMSeptember2021Wonosobo atau KLIK DI SINI

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah