Pekerja dengan Rekening BRI, BTN, Danamon dan BCA Belum Dapat BSU? Penuhi 5 Syarat Ini untuk Cairkan Rp1 Juta!

- 2 September 2021, 12:00 WIB
BLT Kemnaker Rp1 Juta.*
BLT Kemnaker Rp1 Juta.* /Pixabay/moritz320

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji Rp1 juta pada 2021 masih dilakukan secara bertahap oleh pemerintahan.

Adapun menurut keterangan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, pencairan dana insentif bagi karyawan terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Level 3 di sejumlah wilayah Indonesia ini akan digelontorkan dalam 5 tahap.

Hingga saat ini, BPJS Ketenagakerjaan selaku penyedia data telah menyerahkan sekitar 5,52 juta data calon penerima BSU Rp1 juta kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan rincian sebagai berikut :

- Tahap 1: 1 juta data

- Tahap 2: 1,25 juta data

- Tahap 3: 1,5 juta data

- Tahap 4: 1,8 juta data

Dimana baru-baru ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah menyampaikan bahwa hingga 28 Agustus 2021, jumlah pekerja yang telah menerima manfaat insentif ini baru sekitar 2,1 juta karyawan dari total target sekitar 8,78 juta pekerja.

Baca Juga: Berapa Besaran Bantuan Kuota Internet untuk PAUD, SD, SMP, SMA, Mahasiswa, dan Dosen? Berikut Penjelasannya

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x