SEPUTARLAMPUNG.COM - Kapan BSU Tahap 4 mulai dicairkan Kemnaker ke pekerja atau karyawan? Segera cek daftar nama penerima BLT Subsidi Gaji melalui dua link berikut.
Pengecekan nama penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) bisa dilakukan di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan bsu.kemnaker.go.id, melalui laman tersebut Anda bisa mengetahui info penerima yang lolos verifikasi dan validasi BLT Subsidi Gaji Tahap 3 atau 4.
Penyaluran BSU 2021 memiliki sejumlah perbedaan dengan BSU 2020. Di mana pada 2020 BSU menyasar seluruh wilayah di Indonesia yang terdampak pandemic, sedangkan BSU 2021 hanya menyasar wilayah dengan PPKM level 3 dan level 4 (sesuai Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021 dan Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021).
Penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Tahap 4 diutamakan bagi karyawan/pekerja yang bekerja di sektor-sektor, sebagaimana telah ditentukan dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 di antaranya:
• Pekerja bekerja di sektor usaha industri barang konsumsi,
• Pekerja bekerja di sektor usaha transportasi,
• Pekerja bekerja di sektor aneka industri,
• Pekerja bekerja di sektor properti dan real estate,
• Pekerja bekerja di sektor perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.
Proses penyaluran dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini seperti yang disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, pencairan dana BSU subsidi gaji 2021 akan dilakukan dalam 5 tahap.
“BSU (BLT subsidi gaji) telah dianggarkan untuk 8,7 juta pekerja di sektor non kritikal di PPKM level 3 dan 4, di mana masing-masing akan menerima Rp1 juta dan akan disalurkan dalam 5 tahap,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan resminya, Kamis, 25 Agustus 2021.
Hingga saat ini jumlah keseluruhan sebanyak 2,1 karyawan telah menerima dana BLT subsidi gaji Rp1 juta bagi karyawan yang memiliki bank Himbara.