Segera Cek di Sini Data Calon Penerima BSU Rp1 Juta Tahap 4 yang Sudah Diterima Kemnaker

- 2 September 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi BSU.
Ilustrasi BSU. /kemnaker.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Benarkah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima data karyawan calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta tahap 4? Ini informasinya.

Kemnaker hingga saat ini masih terus mencairkan dana BSU Rp1 juta secara bertahap kepada karyawan yang telah lulus verifikasi dan validasi sebelumnya.

Dana BSU tersebut diberikan kepada karyawan dengan kriteria tertentu diantaranya Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK, peserta yang masih aktif pada BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021, memiliki upah paling besar Rp3.5 juta, bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4, serta bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Begini Cara Pencairan BSU Tahap 3 Rp1 Juta ke Karyawan Pemilik Rekening BCA, CIMB Niaga, Bank Permata, Danamon

Mengenai proses pencairan dana BSU ini, seperti yang disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, pencairan dana BSU subsidi gaji 2021 akan dilakukan dalam 5 tahap.

“BSU (BLT subsidi gaji) telah dianggarkan untuk 8,7 juta pekerja di sektor non kritikal di PPKM level 3 dan 4, di mana masing-masing akan menerima Rp1 juta dan akan disalurkan dalam 5 tahap,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan resminya , Kamis, 25 Agustus 2021.

Hingga kini total sebanyak 2,1 karyawan telah menerima dana BLT subsidi gaji Rp1 juta bagi karyawan yang memiliki bank Himbara.

Dilansir seputarlampung.com dari berbagai sumber, Pemerintah melalui Kemnaker akan kembali mencairkan dana BSU tahap 4 dalam waktu dekat.

Diketahui bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah mengirimkan 1,8 juta data calon penerima BSU tahap 4 ke Kemnaker pada Minggu, 25 Agustus 2021 lalu.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah