Pekerja dengan Rekening BRI, BTN, Danamon dan BCA Belum Dapat BSU? Penuhi 5 Syarat Ini untuk Cairkan Rp1 Juta!

- 2 September 2021, 12:00 WIB
BLT Kemnaker Rp1 Juta.*
BLT Kemnaker Rp1 Juta.* /Pixabay/moritz320

Adapun, 2,1 pekerja penerima manfaat BSU Rp1 juta itu adalah para karyawan yang telah lolos tahap verifikasi dan validasi serta telah memiliki rekening di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI di Provinsi Aceh.

Sedangkan karyawan terdampak PPKM Level 4 dan Level 3 yang hanya memiliki rekening BCA dan Bank Swasta lainnya harus bersabar menantikan pencarian dana insentif ini.

Pasalnya, Kemnaker masih harus membuat rekening Himbara secara kolektif agar para karyawan dengan rekening bank swasta dapat mencairkan BSU Rp1 juta dengan mudah.

Selain itu, data calon penerima BSU Rp1 juta juga akan melalui proses verifikasi dan validasi yang ketat oleh Kemnaker. Hal ini dilakukan agar terjadi duplikasi penerima bantuan insentif dari pemerintah.

Lalu bagaimana cara agar dapat lolos tahap verifikasi dan validasi agar dapat mencairkan BSU Rp1 juta?

Ada 5 (lima) syarat yang harus dipenuhi oleh pekerja atau karyawan terdampak PPKM Level 4 dan Level 5 untuk dapat mencairkan dana BSU BLT Subsidi Gaji Rp1 juta, yakni:

Baca Juga: Segera Cek di Sini Data Calon Penerima BSU Rp1 Juta Tahap 4 yang Sudah Diterima Kemnaker

- Karyawan/pekerja merupakan warga negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan merupakan penerima upah/gaji.

- Karyawan/pekerja merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga Juni 2021.

- Karyawan/pekerja bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai di Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah