SEPUTARLAMPUNG.COM - Berapa lama BLT Subsidi Gaji Tahap 3 turun ke rekening pekerja, September 2021? Berikut penjelasannya, simak dan perhatikan agar Anda tidak ketinggalan informasi terkini Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan program bantuan pemerintah berupa subsidi gaji bagi pekerja yang dialokasikan pemerintah sejak Agustus 2021.
BLT Subsidi Gaji ketenagakerjaan menjadi salah satu upaya pemerintah memitigasi dampak pandemi Covid-19 di sektor ketenagakerjaan.
Tujuannya untuk mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja, serta membantu pengusaha mempertahankan kelangsungan usahanya selama masa pandemi Covid-19, khususnya di masa PPKM 3 dan 4 yang saat ini diperpanjang kembali menjadi 6 September 2021.
Perlu diketahui, tidak semua karyawan mendapatkan bantuan BLT Subsidi Gaji ketenagakerjaan tahap 3, sebab ada beberapa ketentuan atau kriteria yang menetapkan seorang pekerja atau karyawan berhak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan sebesar Rp. 1 Juta.
Penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Tahap 3 diutamakan bagi karyawan/pekerja yang bekerja di sektor-sektor, sebagaimana telah ditentukan dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 di antaranya:
- Pertama, Pekerja bekerja di sektor usaha industri barang konsumsi,
- Kedua, Pekerja bekerja di sektor usaha transportasi,
- Ketiga, Pekerja bekerja di sektor aneka industri,
- Keempat, Pekerja bekerja di sektor properti dan real estate,
- Kelima, Pekerja bekerja di sektor perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.
Berapa lama BLT Subsidi Gaji Tahap 3 turun ke rekening pekerja?